Paulus Tannos Ditangkap, Laode Syarif Harap Aktor Lain di Kasus Korupsi e-KTP Terungkap
Laode menyebut, kerugian negara dalam kasus korupsi e-KTP sangat besar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Laode Muhammad Syarif bersyukur buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos sudah ditangkap.
"Kita bersyukur ya, kita bersyukur, bahwa itu kan zaman kami itu bisa melarikan diri. Terus sekarang bisa didapat," kata Laode di Griya Gus Dur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).
"Mudah-mudahan dengan didapatnya dia, aktor-aktor baru, dia bisa bercerita siapa-siapa saja aktor-aktor itu," sambungnya.
Laode menyebut, kerugian negara dalam kasus korupsi e-KTP sangat besar. Meski begitu, pengembalian kerugian negara atas korupsi tersebut masih terbilang kecil.
Oleh karena itu, dirinya berharap ada perkembangan yang terbaru dari kasus korupsi e-KTP tersebut usai dilakukannya penangkapan terhadap Paulus Tannos.
"Ingat ya, kerugian negaranya kan waktu itu sekitar Rp2,9 triliun, kalau enggak salah, yang bisa direcover itu masih sangat sedikit. Ya diharapkan, Paulus Tannos bisa menceritakan banyak," harapnya.
Laode Harap Paulus Tannos Ungkap Aktor Lain
Laode berharap Paulus Tannos bisa mengungkap siapa saja aktor-aktor yang membantu dirinya dalam melarikan diri.
"Untuk kasus itu diharapkan akan bisa Tannos menceritakan aktor-aktor yang lain, termasuk siapa yang membantu dia melarikan diri dan seterusnya seterusnya, itu menarik gitu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Paulus adalah buronan dari kasus megakorupsi e-KTP. Dia sudah berstatus buron atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.
Paulus juga sudah menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR periode 2014-2019 Miriam S Hariyani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.