Pembelaan politikus PDIP anak Jokowi dipolisikan
Merdeka.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dilaporkan ke polisi. Kaesang diduga telah melakukan ujaran kebencian di media sosial yang berdurasi 2 menit 41 detik.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan, kalau dalam video itu Kaesang diduga telah melakukan ujaran kebencian. Hingga dilaporkan pimpinan LSM di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ya seperti itu, yang ada 'Ndesonya' ya, Hate Speech (salah satunya)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7).
-
Kenapa Jokowi melarang Kaesang? 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya,' kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Apa yang dijelaskan Kaesang di KPK? Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,' kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
PDIP yang notabene partai utama pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung melakukan pembelaan. Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menilai, pelaporan Kaesang anak Jokowi itu bermuatan politis.
Politisi PDIP Henry Yosodiningrat yakin ada orang yang menyuruh pelapor untuk mempolisikan Kaesang. Namun dia tak mau menyebut, siapa orang tersebut.
"Ya ada orang di belakangnya si pelapor lah. (Ada yang diduga politis?) Ya iya lah," kata Henry di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/7).
Henry menyayangkan laporan itu. Sebab, Kaesang hanya mengapresiasi suara hati atas apapun yang terjadi di Indonesia. Kendati begitu, Henry menjamin tak ada intervensi pemerintah maupun PDIP kepada polisi yang akan mengusut kasus itu.
"Iya makanya, orang bebaskan mengemukakan pendapat. Kalau orang yang merasa dirugikan dia berhak melaporkan. Tapi kan polisi juga mempunyai kewenangan yang tak boleh diintervensi untuk melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penyidikan kalau memang ada unsur pidana," jelasnya.
Pembelaan juga disampaikan politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari. Menurutnya, usai melihat video blog Kaesang tak ada pernyataan yang dapat dikategorikan ujaran kebencian.
Eva menilai pelaporan tersebut murni bermuatan politis sekaligus ingin menyerang ayah Kaesang, yaitu Presiden Jokowi. Selama menjabat sebagai Presiden, dia mengungkapkan, Joko Widodo acapkali diserang dan kali ini melalui putra bungsunya.
"Ya apapun menurutku ya yang akan dilakukan Kaesang pasti akan dipelintir-pelintir. Karena Bagaimana pun ini politik bukan karena sekedar ujaran kebencian. Konteksnya konteks politik dan kita tahu Pak Jokowi, pemerintahan pasti akan diserang terus menerus lah," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7).
Eva meyakini pernyataan Kaesang dalam video blog tersebut tak termasuk kategori ujaran kebencian. Sebab, kata dia, Kaesang tak melontarkan pernyataan yang meminta masyarakat untuk memusuhi kelompok tertentu.
"Karena tidak ada mobilisasi sedemikian kan, untuk mengajak orang membenci pada satu kelompok tuh ndak ada," tegasnya.
Oleh sebab itu, Eva yakin kasus ini akan berhenti. Sebab, dia meyakini tak ada bukti kuat yang ditemukan untuk memenuhi tuduhan yaitu ujaran kebencian.
Teranyar, Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin menegaskan Polri tidak akan memproses laporan Muhammad Hidayat S terkait dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo.
"Tidak ada unsur (penodaan agama dan ujaran kebencian). Tidak ada proses," kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/7).
Syafruddin menyebut, laporan tersebut merupakan upaya mengada-ada atau mencari kesalahan Kaesang Pangarep. "Itu mengada-mengada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Enggak ada," ucap dia.
Untuk diketahui, Muhammad Hidayat S melaporkan Kaesang Pangarep ke Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Minggu (2/7) atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Dalam laporan yang dilayangkan Muhammad Hidayat, Kaesang dituduh menodai agama Islam melalui video yang diunggahnya melalui akun Youtube. Menurut Muhammad Hidayat video di akun Youtube milik terlapor bermuatan ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) berupa kata-kata mengadu domba dan mengkafir-kafirkan.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaJokowi membenarkan sempat ada diskusi dengan Kaesang soal langkah politik yang akan diambil.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) dituding cawe-cawe lantaran menyodorkan nama putra bungsunya Kaesang Pangarep untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tegas membantah tudingan cawe-cawe menyodorkan putra bungsungnya untuk Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaKaesang tidak menampik privilege mempunyai andil dalam pilihan hidupnya.
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaKaesang tak mengetahui apakah Jokowi akan mengajukan cuti untuk kampanye Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKaesang merasa pernyataan Sekjen PKS sebagai upaya menutup pintu koalisi antara PKS dengan PSI
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, Pilkada adalah urusan partai politik. Dirinya juga bukan pemilik atau ketua umum partai.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak memiliki kekuasaan untuk mencalonkan atau mengusung sosok di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberi data dugaan gratifikasi terkait jet pribadi.
Baca SelengkapnyaKaesang mengingatkan, kompetisi Pilkada ini sebaiknya dijauhkan dari penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnya