Pemerintah anggarkan Rp 30 miliar untuk awasi pupuk bersubsidi
Merdeka.com -
-
Kenapa Kementan tambah alokasi pupuk? 'Karena itu kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton,' jelas Mentan Amran, Kamis (2/5/2024).
-
Pupuk apa yang Kementan tambah ke subsidi? Dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
-
Kementan mantapkan penyaluran pupuk subsidi lewat apa? Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.
-
Apa yang ditekankan Mentan tentang pupuk? Mentan menekankan bahwa pupuk adalah komponen penting yang saat ini sudah terpenuhi dengan baik.
-
Kenapa Mentan Amran usulkan tambah kuota pupuk? Pengusulan tersebut menurut Mentan diajukan setelah menyerap aspirasi petani saat Mentan Andi Amran blusukan ke sejumlah sentra produksi padi di berbagai pelosok Indonesia. Dalam pembinaan petani di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (2/1).
-
Siapa yang mengingatkan distributor dan pengecer pupuk? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan para pengecer dan distributor pupuk subsidi agar tidak memainkan harga pupuk yang dapat merugikan petani.
Pemerintah mengalokasikan dana Rp 30 miliar untuk dana pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah. Dana itu diambil dari APBN 2014.
"Pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ditingkatkan dengan mengalokasikan Rp 30 miliar dalam APBN," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khoirun di Bengkulu, Rabu (30/4).
Herman mengatakan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan oleh tim yang dibentuk pemerintah daerah. Peningkatan pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubdisi karena kebutuhan petani terhadap pupuk terus meningkat.
Selain itu, barang kebutuhan petani tersebut juga rawan diselewengkan dan indikasi itu menguat.
"Indikasi penyelewengan ini terus menguat sehingga kami menganggarkan dana pengawasan dalam penyaluran pupuk," ujarnya.
Anggota Fraksi Demokrat ini mengatakan, ketersediaan pupuk bersubsidi diperkirakan hanya mencukupi kebutuhan petani hingga Oktober 2014. Sebab, anggaran yang disiapkan melalui APBN sebesar Rp 21 triliun hanya mencukupi untuk pembelian sebanyak 7,6 juta ton dari kebutuhan petani sebanyak 9,2 juta ton, sesuai Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diusulkan Kementerian Pertanian dan Perkebunan.
"Anggaran Rp 21 triliun dalam postur APBN 2014, sebanyak Rp 3 triliun dipakai untuk membayar hutang subsidi 2013 dan Rp 18 triliun untuk menalangi subsidi 2014," ungkapnya.
Untuk menutupi kekurangan itu Komisi IV DPR RI akan kembali memasukkan anggaran dalam struktur APBN Perubahan 2014. Jumlahnya sedang dalam pengkajian di Kementerian Pertanian dan perkebunan. (mdk/cza)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam membantu petani.
Baca SelengkapnyaMentan Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan penambahan alokasi pupuk subsidi hingga Rp 28 triliun.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaSaat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.
Baca SelengkapnyaMentan Amran mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik.
Baca SelengkapnyaKemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia bersama Kementan dan pemerintah berkomitmen agar penyaluran pupuk terus berjalan mengikuti Permentan.
Baca SelengkapnyaMentan baru saja menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp28 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton agar kebutuhan pupuk bersubsidi para petani dapat tercukupi.
Baca SelengkapnyaPenyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaPupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Baca SelengkapnyaAlokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.
Baca Selengkapnya