Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Fasilitasi Pelatihan Pengelolaan Limbah Elektronik dan Merkuri dari Lampu

Pemerintah Fasilitasi Pelatihan Pengelolaan Limbah Elektronik dan Merkuri dari Lampu

Pemerintah Fasilitasi Pelatihan Pengelolaan Limbah Elektronik dan Merkuri dari Lampu

Proyek Adlight telah disetujui untuk didanai oleh Global Environment Facility (GEF) pada 8 January 2020.

Proyek 'Memajukan Pasar Lampu Indonesia ke Teknologi Efisien Tinggi' atau Advancing Indonesia’s Lighting Market to High Efficient Technologies (Adlight) merupakan kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Environment Programme (UNEP).


Proyek Adlight telah disetujui untuk didanai oleh Global Environment Facility (GEF) pada 8 January 2020. Pelaksanaan kegiatan proyek berjalan selama 4 tahun (2020 – 2024) melalui 3 komponen dalam mendukung realisasi dari segi hulu ke hilir.

Program retrofit pemerintah pada tahun mendatang diperkirakan akan masif, sesuai dengan hasil pemetaan jalan Survei Pencahayaan LED Tingkat Tinggi Komponen 1 dimana estimasi pada tahun 2030, jumlah penggunaan LED akan meningkat 100 persen. Hal ini tentunya menimbulkan dampak berupa limbah lampu bekas.


Diperlukan penyampaian informasi dalam bentuk sosialisasi dan pelatihan kepada pemangku kepentingan tentang pengelolaan limbah lampu bekas tersebut untuk menjaga keamanan ekosistem dan lingkungan.

Pemerintah Fasilitasi Pelatihan Pengelolaan Limbah Elektronik dan Merkuri dari Lampu

Kementerian ESDM melalui Proyek Adlight mengadakan Pelatihan Pengelolaan Limbah Elektronik dan Merkuri dari Lampu, Senin, 29 April 2024 bertempat di Hotel Grand Tjokro Bandung.

Dalam kegiatan ini hadir 5 narasumber dari berbagai institusi, antara lain dari Direktorat Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 (PLB3) serta Direktorat Penetapan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dan PT. Bintangmas Cahaya Internasional, Prasadha Pamunah Limbah Industri.


Anggraeni Ratri, Sub Koordinator Penerapan Teknologi Konservasi Energi membuka rangkaian kegiatan dan mengamanatkan pentingnya kesadaran public sektor terhadap limbah-limbah yang berbahaya dari produk yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari.

"Jumlah lampu terjual pada tahun 2018 sebanyak 194 juta unit, diprediksi akan terus meningkat setiap tahunnya. Teknologi lampu terus berkembang menuju ke arah yang lebih efisien. Tingkat konsumsi produk elektronik dan lampu yang cukup tinggi, namun tidak disertai dengan kesadaran pengelolaan sampah elektronik dan cara mendaur ulang dengan benar. Jika lampu mati ataupun teknologi sudah kadaluwarsa dan tidak efisien sehingga tidak digunakan dan dibuang, disebut sebagai limbah," jelas dia.

Lampu tidak saja menjadi limbah elektronik, tetapi juga terdapat teknologi lampu yang masih menggunakan bahan beracun lain, misalnya kandungan merkuri yang umumnya berasal dari jenis lampu konvensional, meliputi lampu neon, termasuk bola lampu neon kompak (CFL); bohlam pelepasan intensitas tinggi (HID), yang meliputi bohlam uap merkuri, bohlam halida logam dan bohlam natrium bertekanan tinggi yang digunakan untuk lampu jalan, lampu sorot, tempat parkir, dan penerangan industri.

"Sebagai turunan dari UU nomor 11 2017 terdapat Pepres 21 tahun 2019 yang merupakan rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri, karena merupakan rencana aksi nasional itu tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, tetapi juga pemerintah daerah wajib menyusun rencana aski daerah khusus untuk pengurangan dan penghapusan merkuri" ujar Yunik dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutana Direktorat Pengelolaan Limbah B3.

Pada sesi pemaparan materi oleh Edi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pengendali Dampak Lingkungan menyampaikan terdapat beberapa persyaratan penyerahan dengan pihak ketiga, untuk bisnis Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) seperti penimbunan, pengolahan, dan ekspor impor untuk limbah B3, untuk pengangkutan limbah B3 wajib mendapat izin dari Dinas Perhubungan dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan jenis limbahnya, untuk saat ini ada beberapa negara yang tidak lagi menerima merkuri untuk proses produksinya setelah menandatangani Konvensi Minamata.

Mengutip dari hasil survei dan data yang di dapatkan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Yanuar selaku Direktur PT. BCI mengatakan saat ini di Indonesia beberapa ancaman pencemaran merkuri datang dari emisi batubara, sampah elektronik.

"Serta penambangan emas ilegal yang masih menggunakan merkuri sebagai bahan bakunya, pertambangan emas skala kecil sejak tahun 2017 mencatat sebanyak 850 titik penambangan emas skala kecil yang tersebar di 197 kabupaten/kota di Indonesia."

Yusuf selaku Senior Engineer & Technical Support Manager, PT. PPLI pada akhir sesi menyampaikan kepada peserta bahwa Penanganan yang tepat terhadap lampu bekas yang mengandung merkuri tidak hanya diperlukan untuk menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi atau untuk memfasilitasi perlakuan dan pembuangan selanjutnya, tetapi juga untuk melindungi kesehatan dan lingkungan.


Pembuangan yang tepat terhadap lampu bekas yang mengandung merkuri memerlukan fasilitas pengelolaan limbah yang terpercaya yang menggunakan teknologi perlakuan dan pembuangan yang disetujui pemerintah.

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya

Jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha

Kepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2032, Lokasinya di Bangka Belitung
Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2032, Lokasinya di Bangka Belitung

Indonesia perlu menyiapkan teknologi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guna mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.

Baca Selengkapnya
Meriahnya Perayaan Imlek di Kota Padang, Semarak dengan Lampion dan Barongsai
Meriahnya Perayaan Imlek di Kota Padang, Semarak dengan Lampion dan Barongsai

Meriahnya Perayaan Imlek di Kota Padang, Semarak dengan Lampion dan Barongsai

Baca Selengkapnya
LED adalah Light Emitting Diode, Berikut Fungsi dan Prinsip Kerjanya
LED adalah Light Emitting Diode, Berikut Fungsi dan Prinsip Kerjanya

Lampu LED, atau Light Emitting Diode, adalah jenis lampu yang menggunakan teknologi elektronik yang canggih dan efisien dalam menghasilkan cahaya.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Lezatnya Sekubal, Hidangan Penanda Kemenangan Ala Masyarakat Lampung
Mencicipi Lezatnya Sekubal, Hidangan Penanda Kemenangan Ala Masyarakat Lampung

Sajian kuliner ala masyarakat Lampung sejenis kue ini menjadi andalan ketika perayaan hari-hari besar Islam.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah

Keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.

Baca Selengkapnya