Forum Konsultasi Publik, BPSDM ESDM Bantu Tingkatkan Kapasitas SDM Konservasi Energi
Konservasi Energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi.
Konservasi Energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi.
Forum Konsultasi Publik, BPSDM ESDM Bantu Tingkatkan Kapasitas SDM Konservasi Energi
Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian ESDM dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) khususnya Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) mengadakan Forum Konsultasi Publik Sinergi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bidang Konservasi Energi (Sesuai PP Nomor 33 Tahun 2023), Kamis (27/06/2024).
Diskusi menghadirkan Pengawas Konservasi Energi Direktorat Konservasi Energi Wijaya Ikhlasa Rajasa, Widyaiswara Ahli Madya PPSDM KEBTKE Aspita Dyah Fajarsari, dan Kasi Energi Dinaskertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta Togas Braini sebagai narasumber.
Wijaya Ikhlasa Rajasa dalam pemaparannya menjelaskan tentang Internalisasi Terkait PP Nomor 33 Tahun 2023 yang mengatur terkait Konservasi Energi. "Konservasi Energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya," ujarnya.
Pelaksanaan konservasi energi terbagi menjadi dua sisi yaitu sisi hulu dan hilir untuk melestarikan Sumber Daya Energi dan Efisiensi Energi dengan beberapa program konservasi energi diantaranya; manajemen energi, standar kinerja energi dan label tanda hemat energi, pembiayaan konservasi energi, pengembangan usaha jasa konservasi energi, peningkatakn kesadaran konservasi energi, peningkatan kapasitas sdm, riset dan inovasi, dan kerja sama bidang konservasi energi.
"Pelaksanaan konservasi energi dari hilir yang meningkatkan efisiensi energi ini terdiri dari beberapa konservasi energi mulai dari manajemen energi hingga kerja sama bidang konservasi energi," terang Wijaya.
Aspita Dyah Fajarsari dalam pemaparannya menjelaskan tentang Layanan Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Konservasi Energi.
"PPSDM KEBTKE merupakan satu-satunya untuk mengembangkan kompetensi SDM di bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi yang terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ujar Aspita Dyah Fajarsari.
"Kami dapat bekerjasama dengan stakeholder di luar KESDM seperti perusahaan swasta, universitas, dan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi" jelasnya.
Togas Braini dalam pemaparannya menjelaskan tentang Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Konservasi Energi/Pengelolaan Energi dan Pengembangan SDM Sektor Energi di Daerah.
"DKI Jakarta telah membangun PLTS di 156 gedung dengan total kapasitas 3.69 MWp hingga tahun 2023 yang berlokasi di sekolah, kantor, fasilitas Kesehatan, dan fasilitas olah raga," ungkap Togas.
Lanjut, dalam pemaparannya Togas juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menggunakan kendaraan listrik. "Pemerintah daerah wajib menggunakan kendaraan listrik dan membangun minimal 2 SPKL untuk mendukung pengoperasian kendaraan listrik," tambah Togas.
Menurut Togas, dengan adanya kerja sama dengan seluruh pihak maka konservasi energi dapat terlaksana secara optimal. "Kita harus bekerjasama seluruh pihak baik itu pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat agar konservasi energi dapat terlaksana secara optimal dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada semua pihak".
Dengan adanya keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat harapannya dapat menjadi pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).
Selain itu, dengan terselenggaranya forum konsultasi publik harapannya dapat membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya dialog yang terbuka dan jujur, masyarakat akan merasa lebih dihargai dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Ini akan meningkatkan legitimasi pemerintah dan memperkuat kohesi sosial di tengah-tengah masyarakat.