Pengacara sebut tak ada kaitan kematian Mirna dan kepulangan Jessica
Merdeka.com - Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Psikiater Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Natalia Widiasih mengatakan, Jessica sempat berujar bahwa Wayan Mirna Salihin tak akan meninggal bila dia (Jessica) tak pulang ke Indonesia.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan meminta semua pihak tidak salah menafsirkan perkataan tersebut. Menurutnya, kata-kata itu tidak serta merta diartikan penyesalan Jessica karena telah membunuh.
"Tapi orang itu berpikir kok seakan-akan membunuh. Enggak gitu. Kan ahli tadi dengan baik menceritakan kalau saya enggak pulang enggak ada kejadian ini. Orang berpikir seakan-akan saya membunuh," ujar Otto di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa yang sedang dialami Jessica Mila? Jessica Mila, kini berbagi kabar bahagia karena sedang mengandung anak pertamanya bersama Yakub Hasibuan.
Otto mengatakan, seandainya Jessica tidak ke Olivier Cafe maka dia tidak akan dikaitkan dalam kasus ini. "Dari situ kita menangkap Jessica tidak melakukan apa-apa. Di situ dia menyesali dirinya, 'Kok aku pulang ya,'" ucapnya.
Otto juga menuturkan soal penjelasan psikiater yang menyebut Jessica tertekan dan emosional. Menurutnya, itu hal wajar jika seseorang berada dalam tekanan pasti tidak nyaman. Apalagi tekanan itu berupa tuduhan membunuh. Tidak hanya itu, dia juga mengatakan, wajar jika Jessica emosional hingga sempat berpikir bunuh diri.
"Namanya orang pacaran jadi Jessica merasa sudah punya uang dikhianati lagi, punya pacar lagi. Jadi wajar marah jadi biasalah mungkin anak muda saya lebih baik saya bunuh diri saja," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaPotret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Ditjenpas, Edward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.
Baca SelengkapnyaJessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca Selengkapnya