Penutupan Rakernas V PDIP, Puan Maharani: Pemilu 2024 Paling Buruk Dalam Sejarah Demokrasi Indonesia
Kesimpulan itu diberikan karena banyaknya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi penegak hukum, pelanggaran etika
Dalam rapat itu disimpulkan kalau penyelenggaraan pemilu 2024 merupakan yang terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia
Penutupan Rakernas V PDIP, Puan Maharani: Pemilu 2024 Paling Buruk Dalam Sejarah Demokrasi Indonesia
PDI Perjuangan (PDIP) telah merampungkan proses rapat kerja nasional (rakernas) V. Dalam rapat itu disimpulkan kalau penyelenggaraan pemilu 2024 merupakan yang terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Kesimpulan itu disampaikan Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani saat membacakan beberapa poin dari hasil rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Sabtu, (25/5).
“Rakernas V Partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia,” kata Puan saat berpidato.
Menurutnya, kesimpulan itu diberikan karena banyaknya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang (money politics).
“Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Puan mengatakan dalam Rakernas V ini turut merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem Pemilu dengan melibatkan segala unsur masyarakat.
“Dengan konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan,” tuturnya.
Selain itu, Puan juga menyampaikan kesimpulan kedua yakni bagaimana perlunya peningkatan kualitas demokrasi Indonesia. Dengan fungsi kontrol dan penyeimbang sebagai tujuan partai politik untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu.
“Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila; untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada diluar pemerintahan,” bebernya.