Peran Windy Idol di Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Dipanggil 'Cayang-Beb' Hasan Hasbi
Windy dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang oleh penyidik KPK
Windy dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang oleh penyidik KPK
Nama Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol kembali mencuat.
Bukan karena prestasi melainkan jebolan Indonesian Idol pada 2014 lalu terseret kasus suap mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Hasan Hasbi.
Bahkan, Windy kini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya Windy, kakak kandungnya Rinaldo juga dijerat pasal oleh penyidik.
kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3) lalu.
"Oleh karena itu, sejak Januari lalu KPK terus mengembangkan perkara ini ke Pasal TPPU," lanjut Ali Fikri.
Peran Windy Idol terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Terbongkar Windy menerima tiga tas mewah yang dibeli di Singapura.
Hal itu diungkap selebgram Riris Riska Diana saat menjadi saksi dalam persidangan.
Dalam sidang pula ditampilkan foto saat Windy bersama Hasan Hasbi tengah pelesiran menggunakan fasilitas perjalanan wisata (flight heli tour) Bali menumpangi Helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU dari Devi Herlina dengan kode pemesanan free of charge (FoC).
Fasilitas perjalanan wisata dan penginapan dengan total Rp630.844.400 yang disebut sebagai gratifikasi.
Karir Windy Idol
Nama Windy Idol mulai dikenal saat mengikuti ajang pencarian bakat bernyanyi Indonesian Idol.
Perempuan asal Bangka Belitung ini mengikuti ajang pencarian bakat pada tahun 2014. Windy memukau juri Ahmad Dhani, Tantri Kotak, Titi DJ dan Anang Hermansyah saat audisi membawakan lagu 'Domina' Jessie J.
Saat itu, ia membuat harum Bangka Belitung karena meraih Golden Ticket untuk lolos bersaing bersama Nowela, Husein Alatas hingga Virzha. Windy gugur di babak Spektakuler ke-7.
Pemeriksaan Windy terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPencegahan tersebut mulai berlaku terhitung 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaKetika disinggung perihal dirinya dengan Hasbi yang pernah menginap di sebuah hotel. Ia membantah hal itu. Dia menyebut hanya pertemuan biasa.
Baca SelengkapnyaKemesraan antara Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan dengan Windy Yunita Bastari alias Windy 'Idol' terungkap di meja persidangan.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat MA terjerat kasus suap senilai Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta
Baca SelengkapnyaWindy Yunita Bastari Usman mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Hasbi dalam nota Pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaMomen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaWinda Khair memang sudah tidak aktif lagi bermain FTV. Namun sosoknya masih dikenang oleh banyak fans di Indonesia.
Baca Selengkapnya