Polda Metro Jaya Pastikan Usut Kasus Suap Rachel Vennya
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya akan mengusut dugaan suap dalam kasus selebgram Rachel Vennya yang memberikan uang Rp40 juta kepada Protokol Bandara Ovelina untuk menghindari karantina.
Dia mengatakan, pemberkasan kasus suap Rachel Vennya berbarengan dengan berkas pengadilan.
"Sebenarnya itu sudah di berkas ya. Itu terpisah berkasnya. Berkas pertamanya itu kan Rachel Vennya dengan pasangannya dan manajernya," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (16/12).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Ruben menggugat cerai Sarwendah? Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mengonfirmasi langsung saat dihubungi pada Rabu (12/6).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Bagaimana Ruben dan Sarwendah sebelum gugatan cerai? Kabar gugatan cerai Ruben terhadap Sarwendah menimbulkan kejutan besar, mengingat sebelumnya keduanya terlihat bersama menghadiri acara wisuda anak sulung mereka, Betrand Peto atau yang dikenal dengan nama panggilan Onyo.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan, kasus selebgram Rachel Vennya yang menyogok petugas agar bebas karantina akan diusut tuntas.
Mahfud menyebut penegakan hukum tidak akan pandang bulu. "Pastilah (diusut), itu kan dalil hukum enggak pandang bulu," kata Mahfud pada wartawan, Rabu (15/12).
Mahfud menyebut kasus sogok Rp 40 juta Rachel kepada ASN harus tuntas proses hukumnya.
"Biar nanti diproses secara hukum itu. Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya (Rachel) bayar ke mbak ini Rp 40 juta lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian, nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar nggak biasa melakukan itu," kata dia.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaRazman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaYasonna berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri
Baca SelengkapnyaKeduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaSementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat
Baca SelengkapnyaKuasa hukum belum mau berkomentar soal kabar lokasi penahanan kliennya akan dipindah ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca Selengkapnya