Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada hari ini atau Kamis (20/6).


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah merampungkan berkas perkara tersangka utama atas nama Pegi Setiawan alias Perong untuk dilimpahkan kepada Kejati Jabar.

“Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar mohon doanya sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini,” kata Jules di Bandung, Kamis (20/6).


Jules mengungkapkan, berkas perkara tahap satu yang diserahkan oleh penyidik itu akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan diperiksa kelengkapannya oleh pihak Kejati Jabar.

“Ya, jadi untuk tahap pertama saat ini kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yang menyerahkan ke pihak kejaksaan,” jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Adapun apabila dokumen yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik polisi untuk dilengkapi.

Sedangkan jika pemeriksaan berkas telah lengkap, jaksa penuntut umum akan memberikan kode perkara P21.


Sebelumnya, Polda Jabar menyatakan telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, setelah hampir delapan tahun kasus tersebut belum kunjung terungkap seluruhnya.

Dia mengatakan puluhan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga dilakukan tes psikologi forensik.

“Sejauh ini penyidik Dit Reskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” katanya.


Lebih lanjut, Jules memastikan pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky berjalan secara transparan, penuh kehati-hatian, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Karena ini masih berproses, jadi teman-teman mohon bersabar, kami akan berusaha mengungkap peristiwa ini dengan terang-benderang,” kata dia.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, jaksa yang menangani kasus ini sebanyak enam orang.

"Setelah menerima berkas tersebut jaksa peneliti akan melakukan penelitian berkas perkara selama 14 hari sesuai KUHP, dan dalam waktu 7 hari jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara yang dikirim tadi," kata Nur.

"Cukup tebal, kalau jumlah halaman kami gak hitung. Tadi ada dua jilid," ia melanjutkan.

Jaksa akan memberikan pemberitahuan kepada penyidik mengenai status berkas perkara. Jika dinilai belim lengkap, maka harus segera dilengkapi.

Sebaliknya, jika dinyatakan lengkap, maka Kejati akan menerbitkan status P21 dan menerima tersangka serta barang bukti untuk masuk tahap pengadilan.


Ia belum bisa mengungkapkan tempat persidangan kasus ini berjalan. Fokusnya saat ini adalah meneliti berkas perkara.

Di sisi lain, Nur memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan prinsip profesional dan keterbukaan.

"Atensi tidak hanya dari pimpinan ibu Kajati tetapi dari jampidum, jaksa yang menangani harus profesional dan sudah memiliki Integritas yang bagus. Sudah barang tentu otomatis pimpinan (Kejaksaan Agung) melakukan pemantauan pada penanganan perkara," tutupnya.

Polda Jabar Tidak Butuh Pengakuan Pegi, Ungkap Kasus Vina Cirebon dari Saksi Kunci
Polda Jabar Tidak Butuh Pengakuan Pegi, Ungkap Kasus Vina Cirebon dari Saksi Kunci

Polda Jabar tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon

Polisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.

Baca Selengkapnya
Polisi Persilakan Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Prapradilan
Polisi Persilakan Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Prapradilan

Polda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Jabar: Pembunuh Vina Cirebon 9 Orang, DPO Cuma Pegi Setiawan
Polda Jabar: Pembunuh Vina Cirebon 9 Orang, DPO Cuma Pegi Setiawan

Polisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polda Jabar Terkait Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon
Penjelasan Polda Jabar Terkait Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon

Pegi bersama dua tersangka lainnya menjadi buron dalam perkara ini selama delapan tahun.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kompolnas Bakal Klarifikasi Polda Jabar Alasan Hapus 2 DPO
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kompolnas Bakal Klarifikasi Polda Jabar Alasan Hapus 2 DPO

Kompolnas akan turun tangan mengonfirmasi Polda Jawa Barat terkait alasan menghapus dua buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Tampung Informasi Terkait Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline
Tampung Informasi Terkait Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Polda Jabar membuka hotline informasi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon pada nomor 0822-1112-4007.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya

Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.

Baca Selengkapnya