![Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/21/1718941850633-cqtl4.jpeg)
![Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/21/1718941850633-cqtl4.jpeg)
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman selaku terpidana pembunuhan berencana Vina dan Eky, Cirebon.
Sandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dengan pengakuan tersebut, maka bisa dijadikan bukti untuk menjerat Pegi.
"Sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden (Jokowi). Dimana dalam grasi tersebut disampaikan oleh para terpidana pada waktu itu jadi diajukan pada tanggal 24 Juni 2019," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Sederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaPolisi menggunakan grasi yang pernah dimohonkan ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky sebagai bukti untuk menjerat Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKejanggalan bermula saat polisi menetapkan tiga orang sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Baca Selengkapnyaalam keterangan pencarian orang, Pegi disebut memiliki rambut keriting, sementara saat ditangkap Pegi memiliki rambut lurus
Baca SelengkapnyaPolisi belum mau bicara banyak perihal peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi beberkan peran Pegi Setiawan otak pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaBahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan alias Perong ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Baca Selengkapnya