Update Terkini Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Ungkap Alasan Pegi Setiawan Diperiksa Psikologi Forensik
Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan oleh tim psikologi selama dua hari pada akhir pekan lalu.
Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan oleh tim psikologi selama dua hari pada akhir pekan lalu.
Update Terkini Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Ungkap Alasan Pegi Setiawan Diperiksa Psikologi Forensik
Pegi Setiawan dan beberapa saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizki menjalani proses pemeriksaan psikologi forensik.
Hal ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa pidana di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan tersangka Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan oleh tim psikologi selama dua hari pada akhir pekan lalu. Beberapa saksi pun menjalani pemeriksaan serupa.
“Pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS (Pegi Setiawan) dilakukan pada Sabtu dan Minggu tanggal 8 dan 9 Juni kemarin oleh tim psikologi atas permintaan penyidik ditreskrimum Polda Jabar,” kata Jules di Mapolda Jabar, Senin (10/6) malam.
Pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap Pegi Setiawan, tetapi juga dilakukan terhadap beberapa saksi.
Termasuk akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap keluarga Pegi Setiawan.
Diketahui, psikologi forensik adalah salah satu cabang dari ilmu psikologi yang berhubungan dengan dampak dari faktor afektif, kognitif, dan perilaku pada individu dengan proses hukum.
Menurut Jules, penyidik masih fokus mengungkap peristiwa pidana dalam di tengah isu yang berkembang di media sosial.
Pemeriksaan psikologi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung oleh penyidik dari DIterskrimum Polda Jabar.
“Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ucap Jules.
Jules menegaskan bahwa penyidikan dilakukan memperhatikan aspek profesionalisme, proporsional dan prosedural. Semua prosesnya diawasi oleh Tim Bareskrim Mabes Polri, Div Propam Polri dan Itwasum Polri. Selain dari internal institusi Polri, pengawasan pun dilakukan oleh pihak eksternal.
“Kami juga telah menerima tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai bagian dari pengawasan eksternal dari luar institusi polri yang turut mengawasi proses kasus (pembunuhan) Eki (Rizki) dan Vina,” ucap Jules.
Polda Jabar Sediakan Nomor Khusus
Merespons berkembangnya isu di tengah masyarakat, khususnya di media sosial mengenai perkembangan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar menyediakan nomor telefon khusus 082211124007 untuk menampung informasi dari pihak yang mengetahui perkara pembunuhan ini.
Di singgung mengenai metoda dan hasil pemeriksaan psikologi terhadap Pegi Setiawa dan saksi-saksi, Jules menyatakan semua itu akan disampaikan di persidangan.
“Terkait dengan metoda dari ahli psikologi, ini menjadi proses yang dilakukan oleh ahli psikologi. Terkait dengan metoda yang digunakan, ini menjadi kewenangan mutlak dari tim ahli psikologi. Kami tidak bisa menyampaikan disini terkait dengan metoda apa saja yang dilakukan. Ini tentunya akan menjadi proses dan akan disampaikan dalam proses di persidangan. Tentu menjadi alat bukti guna membuat terang peristiwa pidana yang terjadi,” pungkasnya.