Linda yang Sempat Disebut Kerasukan Arwah Vina Bakal Diperiksa Polisi
Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka.
Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka.
Polda Jawa Barat telah berencana memanggil Linda teman dari Merliana sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Vina Cirebon dan kekasihnya Eki.
Diketahui kalau Linda merupakan teman yang rekaman suara saat dirinya kesurupan menjadi viral, ketika secara jelas menyebutkan kronologi dan pelaku-pelaku dari pembunuh Vina.
"Rencana minggu depan," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Senin, (27/5).
Namun demikian, Surawan belum menjelaskan detail waktu pemeriksaan Winda. Karena dia tidak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah saksi yang sekiranya keteranganya diperlukan.
ucapnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam akhirnya terkuak. Setelah Polda Jabar memastikan Pegi Setiawan adalah otak pembunuhan Vina dua sejoli itu.
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda.
"Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain," ujar Surawan.
"Bahwa DPO 1 bukan dua itu sudah kami dalami ternyata dua atas nama Dani dan Ade tidak ada," ujar dia.
Linda membantah keterlibatannya dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaLinda telah menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada Senin (27/5).
Baca Selengkapnyasecara umum materi pemeriksaan seputar hubungan antara Linda dan Vina.
Baca SelengkapnyaPengacara meminta polisi membuktikan lebih dulu Pegi Setiawan bersalah kasus pembunuhan Vina dan Eky ketimbang memidanakan ayah kliennya.
Baca SelengkapnyaPolisi siap meladeni gugatan Pegi dengan menyiapkan tim hukum.
Baca SelengkapnyaEnam bulan sebelum kasus pembunuhan terjadi di 27 Agustus 2016 silam, Linda mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Vina
Baca SelengkapnyaPenyidik telah memeriksa bapak kandung dan ibu tiri Pegi serta pemilik kos, tempat mereka bertiga tinggal.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaSandi memastikan dalam proses penyidikan saat ini Polda Jawa Barat sangat berhati-hati dalam mengambil langkah hukum.
Baca Selengkapnya