Setelah Pegi Setiawan, Giliran Orang Tuanya Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi
Tim psikolog melakukan pengetesan kepada sejumlah saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan.
Tersangka Pegi Setiawan sudah menjalani pemeriksaan pada Sabtu (8/6) dan Minggu (9/6).
Setelah Pegi Setiawan, Giliran Orang Tuanya Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi
Hasil pemeriksaan psikologi forensik Pegi Setiawan akan disampaikan dalam persidangan. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun masih membutuhkan tim psikolog melakukan pengetesan kepada sejumlah saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pemeriksaan psikologi ini adalah bagian dari upaya pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Rizki yang dilakukan penyidik.
Tersangka Pegi Setiawan sudah menjalani pemeriksaan pada Sabtu (8/6) dan Minggu (9/6). Polisi meminta bantuan tim psikolog dari luar institusi Polri. Meski begitu, hasilnya belum bisa diungkapkan ke publik dalam waktu dekat.
“Penyidik Ditreskrimum masih terus melakukan upaya melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap saksi dan tentunya juga terhadap pihak keluarga tersangka PS ataupun pihak lain,” kata Jules.
“Tentu ini masih bergulir, masih perlu waktu, masih proses. Dan pemeriksaan ini bergantung dari kebutuhan proses penyidikan yang sedang ditangani teman teman Diterskrimum polda Jabar,” ia melanjutkan.
merdeka.com
Disinggung mengenai berapa orang lagi yang akan menjalani pemeriksaan psikologi, Jules menjelaskan semua bergantung pada kebutuhan penyidik. Hal ini berlaku pula terhadap orang tua Pegi Setiawan.
“Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang. Tergantung dari kebutuhan, ke depan. (Sejauh ini) masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” imbuh Jules.
Dia berharap semua pihak yang nanti diminta untuk menjalani pemeriksaan psikologi bisa kooperatif. Jika nanti ada yang enggan diperiksa, maka akan menjadi catatan tersendiri bagi tim ahli.
“Ini untuk proses pembuktian dari penyidikan yang sedang dilakukan penyidik ditreskrimum polda jabar. Dalam prosesnya kami butuh waktu, apabila ada pihak yang keberatan tentu akan menjadi penilaian tersendiri dari tim psikologi. Tidak bisa kami yang menentukan apakah boleh atau tidak. Ini tergantung dari ahli psikologi yang sedang melakukan psikologi forensik,” jelas dia.