Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi akan Musnahkan Masker Hasil Sitaan yang Tidak Sesuai Standar Kesehatan

Polisi akan Musnahkan Masker Hasil Sitaan yang Tidak Sesuai Standar Kesehatan Penggerebekan gudang masker. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polisi tengah berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk memproses hukum penimbun masker. Saat ini, polisi menetapkan 25 penimbun masker dan hand sanitizer sebagai tersangka.

Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga menerangkan, pihaknya masih memeriksa orang-orang yang diduga mempermainkan harga masker. Penyidik juga menelaah masker yang sempat ditimbun apakah memenuhi standar atau tidak.

"Begini masker yang untuk kesehatan, itu harus ada rekomendasi Kemenkes tapi kalau masker untuk penangkal debu mungkin masih bisa dipakai. Makanya semua masker yang disita akan dikoordinasikan dengan Kementerian terkait apakah layak edar atau tidak," papar dia, Jumat (6/3).

Daniel menerangkan, pihaknya bakal memilah masker hasil sitaan. Apabila dinyatakan layak edar akan dikembalikan ke pasar. Sedangkan, jika ditemukan masker-masker yang tidak memenuhi kriteria akan dimusnahkan.

"Jadi tidak bisa dipukul rata nanti diteliti oleh kawan-kawan di lapangan. Karena itu masih dilakukan pendalaman kalau memang terbukti memproduksi masker yang tidak sesuai maka melanggar undang-undang apakah perindustrian, perdagangan atau kesehatan," tandas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Usai menuai polemik, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mengkaji ulang aturan tersebut.

Baca Selengkapnya