Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker
Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19".
Dalam Surat Edaran tersebut tertulis pencabutan aturan wajib masker berlaku untuk seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.
-
Dimana peraturan tentang lampu KRL? Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak Kereta Api Indonesia (KAI) melalui komentarnya menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 tahun 2019, lampu di dalam Commuter Line harus tetap dinyalakan sebagai sumber cahaya untuk berbagai keperluan, seperti membaca dan berkomunikasi.
-
Bagaimana penumpang itu tetap taat aturan? Meski kekecilan, penumpang tersebut terlihat tetap taat aturan dan tidak melepas helmnya saat berada di jalan raya.
-
Bagaimana cara meningkatkan kenyamanan penumpang kereta api? Budi menyampaikan ada beberapa hal yang diupayakan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang selama perjalanan mudik dan balik melalui moda transportasi kereta api.
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Masker sebaiknya digunakan sekitar 1-3 kali seminggu, tergantung jenis kulit. Misalnya, masker clay cocok untuk kulit berminyak dan sebaiknya digunakan setelah toner. Sementara sheet mask bisa diterapkan setelah toner tetapi sebelum serum untuk memberikan hidrasi tambahan.
Adanya aturan itu otomatis pengguna KRL bisa bernapas lega. Kini mereka tidak wajib menggunakan masker di dalam KRL.
"Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,"
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba .
Meski demikian, seluruh penumpang dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan virus tersebut.
KAI Commuter juga tetap mengajak seluruh pengguna untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat dengan tetap membawa hand sanitizer.
KAI Menjamin Kesehatan Para Pengguna KRL
KAI Commuter secara rutin melakukan pembersihan setelah rangkaian kereta selesai berdinas. Pembersihan juga dilakukan oleh petugas On Trip Cleaning Service selama di dalam perjalanan kereta.
Para pengguna KRL menanggapi aturan bebas masker tersebut
"Kalau saya tetap menggunakan masker di KRL walau aturan itu sudah dicabut. Selain sudah nyaman saya menjaga kesehatan diri".
KAI Commuter juga mengharapkan kerjasama seluruh pengguna Commuter Line untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat di perjalanan maupun di area stasiun.
Sejak aturan pemerintah dicabut, suasana di KRL masih seperti biasa. Para pengguna tetap menggunakan masker. Bahkan tak terlihat seorang pun melepas maskernya.
Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat menggunakan masker yang tertutup dengan baik jika dalam kondisi yang kurang sehat atau berisiko.