Polisi minta HTI & GP Ansor tahan diri demi hindari bentrok susulan
Merdeka.com - Bentrok mewarnai kegiatan tabligh akbar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Minggu, (16/4) antara beberapa kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang di dalamnya terlibat aktivis Front Pembela Islam (FPI) dengan Banser GP Ansor. Tak pelak polisi khususnya dari tim Pengurai Massa (Raimas) Direktorat Sabhara Polda Sulsel langsung menghalau kedua kelompok tersebut ke dua arah yang berlawanan agar terpisah dan tidak terlibat bentrok berkepanjangan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Endi Sutendi mengatakan, pihaknya mengimbau kepada kedua belah pihak agar saling menahan diri demi mengantisipasi terjadinya konflik susulan yang bisa mengganggu situasi Kamtibmas di Kota Makassar.
"Serahkan kasus ini ke kami, biarkan kasus ini diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan lakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri atau pun kelompok dan kota kita ini," kata Endi Sutendi, Minggu (16/4).
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa yang perlu merespons? Pada saat anak mulai menggunakan kata-kata kasar atau mengumpat, orangtua sebaiknya tidak diam saja dan harus langsung meresponsnya.
Endi menjawab diplomatis saat ditanya kegiatan-kegiatan HTI masuk daftar pengawasan ketat pihak kepolisian. Menyusul penolakan sejumlah ormas lain terhadap organisasi ini karena dinilai telah berideologi menyimpang, tidak mengakui dasar negara Pancasila.
"Kita melakukan pemantauan, pengawasan kepada semua masyarakat. Kalau kegiatannya melanggar aturan, maka penindakannya akan dikembalikan ke aturan yang berlaku. Jika memungkinkan kegiatannya mengganggu situasi Kamtibmas maka tentu kita akan pertimbangkan sebelum keluarkan izin atau rekomendasi kegiatan," jelasnya.
Sebelumnya diketahui,terjadi bentrok antara massa HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan kelompok Barisan Serbaguna (Banser) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Minggu, (16/4). Bentrok terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, usai massa HTI menggelar tabligh akbar.
"Iya tadi terjadi insiden antara saudara-saudara kita antara HTI dan Banser GP Ansor. Saat ini kita masih dalami penyebab, motifnya apa yang tentu selanjutnya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Endi Sutendi saat dikonfirmasi, Minggu (16/4).
Ia mengakui bila pihaknya sebelumnya tidak mengeluarkan rekomendasi kegiatan HTI yang melibatkan massa dari daerah luar Kota Makassar. Karena kegiatan HTI sudah didahului dengan penolakan dari beberapa ormas seperti GP Ansor dan PMII.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar memastikan akan mengawal kasus penganiayaan relawan oleh anggota TNI.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud merespons kasus penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca Selengkapnya