Polres Bengkalis Gelar Rapat Koordinasi Pengundian Nomor Urut Calon Bupati
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan Pilkada yang damai dan kondusif, serta mendukung kelancaran demokrasi di Kabupaten Bengkalis.
Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis untuk Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Dandim 0303/Bengkalis, dan perwakilan KPU serta Bawaslu.
Dalam rapat ini, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan, menjelaskan bahwa proses pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
"Kami berkomitmen untuk memastikan pemilihan ini berjalan transparan dan adil," ujarnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan selama proses Pilkada.
"Polres akan membatasi jumlah simpatisan yang hadir dan menerapkan pengaturan ketat untuk mencegah kerawanan," katanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan Pilkada yang damai dan kondusif, serta mendukung kelancaran demokrasi di Kabupaten Bengkalis.
Rapat ditutup dengan kesepakatan mengenai pengaturan jumlah peserta dan larangan membawa atribut yang dapat menimbulkan keributan.
"Kita ingin acara ini berlangsung tertib dan aman untuk semua pihak," tambah Kapolres.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan pemungutan suara nanti dapat berjalan dengan sukses.