Polri Bekali Personel dengan UU Pilkada dan ITE, Berharap Wawasan Hukum Bertambah
Divisi Hukum Mabes Polri melakukan sosialisasi hukum kepada para personel
Divisi Hukum Mabes Polri bersama Bidkum Polda Riau dan Polres Pelalawan berkolaborasi melakukan sosialisasi hukum kepada para personel dan sejumlah elemen masyarakat, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilkada 2024.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri menuturkan tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetuan para personel tentang hukum aturan.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini mendapat menambah wawasan dan pengetahuan yang luas tentang hukum aturan UU Pilkada dan mengenai ITE, menjelang Pilkada serentak di seluruh wilayah bagi seluruh elemen masyarakat khususnya Kabupaten Pelalawan dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang aman damai dan Kondusif," kata Afrizal kepada wartawan, Jumat (27/9).
Adapun sosialisasi hukum dimaksud adalah Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang ITE
Kegiatan yang berlangsung di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, dibuka oleh Afrizal yang di dampingi Wakapolres Pelalawan Kompol I Komang Aswatama.
Kemudian dihadiri PO pejabat Utama serta babinkamtibmas Polres Pelalawan, personel Polres Pelalawan serta sejumlah pihak lainnya.
Sedangkan dari Mabes Polri adalah Kabagluhkum Rokermaluhkum Divkum Polri Kombes Pol J Permadi Wibowo, Perancang Peraturan Madya Tk.I Divkum Polri Kombes Pol Agus Hermawan, Kaurmin Bagluhkum Divkum Polri Penata Uray M. Fachriansyah.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan buku KUHP Baru oleh Divkum Polri kepada Polres Pelalawan.