Polri dan Kemenhut Teken Mou, Pelaporan Masalah Hutan Kini Tinggal Telepon
Salah satu permasalahan di Kemenhut adalah pencegahan kebakaran hutan demi kepentingan perorangan atau kelompok.
Kepolisian Republik Indonesia meneken MoU dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam hal penegakkan hukum masalah kehutanan. Dalam MoU tersebut dikatakan bahwa nantinya Polri akan mempermudah Kemenhut dari segi penegakkan hukum.
"Pada saat kita melakukan kegiatan utamanya penegakan hukum tentunya kita juga butuh data informasi dari Kementerian Kehutanan tentunya tetap menjadi bagian karena saat di lapangan kadang kala tidak sempat menulis surat mungkin cukup dengan menelepon itu bisa segera diberikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (4/11).
Permasalahan kebakaran dan hutan (Karhutla) diakui masih mejadi pekerjaan rumah tahunan. Belum lagi kejadian tersebut diotaki para perambah hutan yang ingin menguasai hingga menggunakan hutan dengan cara yang ilegal.
Dengan ditekennya MoU ini nantinya akan ada peningkatan kualitas dari segi sumber daya manusia (SDM) dalam bidang penanagan penegakan hukum.
"Untuk menjaga hutan kita antara itu peningkatan kualitas SDM, saya kira tadi sudah disampaikan pelatihan bersama untuk menyamakan kemampuan karena juga ada PPNS di kehutanan, sehingga tentunya ada kerjasama dalam bidang pengawasan penyelidikan,"ujar Sigit.
Di saat yang bersamaan, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menjelaskan, MoU bersama Polri ini adalah pembaharuan setelah adanya pemecahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Alhasil MoU Kemenhut dengan Polri lima tahun yang lalu perlu ada perubahan.
"Kebetulan juga nomenklaturnya sekarang berubah. Kementerian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementrian Kehutanan, maka dijajaran staf akan segera dibentuk atau ditulis MoU yang dengan begitu akan tertulis rangkaian yang mungkin akan dikerjasamakan dan dikoordinasikan antara Kemenhut dengan Kepolisian,”ungkapnya.
MoU ini juga sebagai arahan dari Presiden Prabowo dalam hal menjaga hutan di dalam negeri. Di mana dalam arahannya, Presiden Prabowo meminta agar hutan dijaga karena menjadi paru-paru dunia, sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena itu saya sowan, saya menghadap Bapak Kapolri meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita," tutup Raja Juli.