Polri Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Blak-blakan Anggaran Pengamanan Rp2,5 Triliun
Anggaran pengamanan itu digunakan untuk tahun 2023 dan tahun 2024.
Anggaran pengamanan itu digunakan untuk tahun 2023 dan tahun 2024.
Polri Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Blak-blakan Anggaran Pengamanan Rp2,5 Triliun
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggunakan anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk anggaran pengamanan Pemilu 2024. Anggaran pengamanan itu digunakan untuk tahun 2023 dan 2024.
"Kegiatan operasi Mantap Brata, didukung oleh Dipa Polri, dibagi menjadi dua tahun anggaran yaitu 2023 dan 2024 dengan jumlah 2 triliun 500 miliar rupiah," kata Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran saat rapat kerja dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Rabu (15/11).
Rinciannya di tahun 2023 digunakan untuk operasi Mantap Brata sebesar Rp1,5 triliun. Dengan alokasi Rp64,7 miliar untuk operasi pusat dan Rp937 miliar untuk wilayah Polda.
"Selanjutnya per tahun dibagi menjadi dua bagian, yaitu untuk Ops Mantap Brata Pusat di Mabes Polri dan untuk Ops Mantap Brata di 34 Polda dengan bagian, Rp1,5 triliun untuk tahun 2023 dengan alokasi Rp64,7 miliar untuk Ops pusat dan Rp937 miliar untuk wilayah Polda atau Ops daerah," beber Fadil.
Sementara, ini anggaran 2024 digunakan sebesar Rp1 triliun. Dengan alokasi Rp53,6 miliar untuk operasi pusat dan Rp96,3 miliar
"Untuk anggaran 2024, sebanyak Rp1 triliun dengan alokasi Rp53,6 miliar untuk ops pusat dan Rp96,3 miliar untuk operasi daerah," kata Fadil.
Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024
Polri mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada anggotanya agar menjaga netralitas selama Pemilu 2024. Petunjuk dan arahan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023.
"Isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu. Oleh sebab itu Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023," terangnya.
Petunjuk dan arahan itu bertujuan supaya mencegah anggota Polri melakukan pelanggaran terkait Pemilu 2024. Diharapkan anggota Polri bisa menjaga netralitasnya.
"Yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak yang menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," pungkas Fadil.