Begini Strategi Polisi Amankan Masa Kampanye
Menurut Bagja, masa kampanye adalah ajang bagi para peserta Pemilu untuk meyakinkan masyarakat dengan program yang dimiliki.
Masa kampanye yang dimulai 28 November hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Begini Strategi Polisi Amankan Masa Kampanye
Masa kampanye telah dimulai, para calon peserta Pemilu pun mulai bergerilya menarik hati masyarakat. Tak terkecuali, tiga pasangan capres-cawapres; Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mulai turun ke sejumlah daerah.
Demi menjaga kelancaran kampanye, Polri pun lewat Operasi Mantap Brata turut mengerahkan ratusan ribu personel yang dipecah ke semua provinsi untuk mengawal jalannya kampanye yang dimulai 28 November hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
"Guna menjaga kelancaran pesta demokrasi diantaranya melaksanakan Operasi Mantap Brata yang melibatkan seluruh Polda di 34 Provinsi terdiri dari 261.695 personel Polri" kata Juru Bicara Ops Mantap Brata, Kombes Iroth Laurens Recky dalam keteranganya, Selasa (28/11).
Iroth menyebutkan sederet upaya Polri dalam pelaksanaan operasi Mantap Brata yang bertujuan untuk memberikan keamanan dan menjaga kelancaran kampanye Pemilu dengan damai.
"Melaksanakan operasi Nusantara cooling system melibatkan instansi terkait dari KPU, dan Bawaslu yg bertujuan sebagai bentuk cooling system,"
kata Iroth.
merdeka.com
"Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks dan konten-konten yang merusak stabilitas Kamtibmas," tambah Iroth.
Selain itu, Iroth menyampaikan pengamanan masa kampanye pemilu 2024 Polri juga memiliki fokus utama dalam mendukung penegakkan hukum pemilu melibatkan koordinasi yang intens dengan Bawaslu dan Kejaksaan melalui sentra Gakkumdu.
"Serta penanganan pelanggaran Pemilu dan pencegahan potensi konflik menjelang Pemilu 2024 diantaranya adalah penyebaran hoaks, potensi konflik, potensi kerawan lainnya," tuturnya.
Bawaslu Pastikan Awasi Kampanye
Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada para partai politik peserta Pemilu untuk berkampanye yang akan dimulai pada Selasa, (28/11) besok.
"Bapak Ibu yang sangat kami hormati kiranya tanggal 28 November adalah kampanye, kami mempersilahkan kepada peserta Pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya, silakan," kata Bagja.
Menurut Bagja, masa kampanye adalah ajang bagi para peserta Pemilu untuk meyakinkan masyarakat dengan program yang dimiliki.
"Inilah ajang Bapak Ibu peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih di Republik ini dengan menawarkan visi misi program dan atau citra diri," ucapnya.
Oleh sebab itu, Bagja berharap, tugas dan fungsi Bawaslu dapat dibantu oleh para peserta Pemilu. Ia juga mengingatkan terkait pelanggaran pasal 280 soal pelanggaran tindak pidana Pemilu.