Polri pertimbangkan periksa pihak Facebook AS terkait kebocoran data
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia. Polri juga berencana mengundang pengelola Facebook di Amerika Serikat terkait kasus ini.
"Itu akan kami pertimbangkan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (4/5/).
Pertimbangan itu muncul lantaran keterangan dari pihak Facebook Indonesia belum cukup. Memang Facebook Indonesia dianggap kooperatif saat diundang ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Hanya saja, menurut Rachmad, mereka tidak banyak tahu soal kasus kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna Facebook di beberapa negara, termasuk Indonesia.
"Yang ada di sini tidak tahu apa-apa. Hampir tidak bisa menjawab setiap pertanyaan yang kami ajukan. Mereka banyak yang tidak tahu karena yang di sini hanya advertising saja," kata dia.
Namun Polri tetap menghargai pihak Facebook Indonesia yang tengah melakukan audit internal terkait persoalan tersebut. Dalam pemeriksaan kedua nanti, diharapkan Facebook dapat memberi data yang signifikan guna penyelidikan.
Jika tidak, Polri akan melaporkannya ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Selanjutnya, Polri menyerahkan sepenuhnya nasib Facebook kepada pemerintah.
"Saya lapor ke regulator nanti. Saya lapor ke Pak Menteri Kominfo apa kebijakan beliau, dan saya kira Pak Menteri sudah punya rencana kalau itu terjadi," Rachmad menandaskan.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait dugaan kebocoran data Facebook di Indonesia. Polri pun menyatakan siap mendukung Kemenkominfo untuk menyelidiki kasus tersebut.
Permintaan Kemenkominfo berkaitan dengan kebocoran jutaan data Facebook dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica di Inggris. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor.
Dikhawatirkan, data pengguna Facebook di Indonesia turut bocor dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Facebook sendiri telah diundang oleh DPR dan Polri terkait hal ini. Namun penjelasan mereka belum bisa diterima. Facebook juga meminta waktu untuk melakukan audit internal terkait permasalahan yang menimpanya.
Reporter:Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaMengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango menjawab soal pemberian bantuan hukum untuk Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaBudi Arie pun menjamin, jika sistem informasi elektronik selama pesta demokrasi ini tetap aman dan terjamin.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaPerkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) membeberkan alasan memberikan sanksi kepada lembaga Poltracking.
Baca Selengkapnya