Prajurit TNI AL Lhokseumawe Bunuh Sales Mobil, Keluarga Ungkap Korban Luka Tembakan di Wajah Tembus ke Kepala Belakang
TNI berjanji akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan pelaku dihukum setimpal.

Keluarga Hasfiani (37), korban tewas dibunuh prajurit TNI AL Lanal Lhokseumawe, meminta pelaku berinisial DI berpangkat Kelasi Dua itu dihukum seberat-beratnya.
Hal tersebut disampaikan perwakilan keluarga, Tgk Muji, usai jenazah Hasfiani alias Imam dikebumikan di pemakaman umum Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (17/3).
"Pembunuhan ini sangat sadis. Saya melihat ada luka tembak, luka itu kelihatan dari wajah depan tembus ke kepala belakang," kata Muji.
Dugaan Keluarga Korban
Muji menduga sepupunya Imam itu ditembak pelaku dari bagian depan mengenai wajah hingga tembus ke kepala belakang. Dia mengaku hanya melihat satu bekas luka tembakan di tubuh Imam.
"Atau ditembak dari kepala belakang tembus ke depan. Pokoknya ada luka bekas tembakan," ujar Muji.
Muji menjelaskan mobil Toyota Innova BL 1539 HW yang dijual korban merupakan milik orang lain. Hasfiani hanya sebagai perantara.
Korban awalnya berkomunikasi perihal jual beli mobil itu dengan pelaku lewat Facebook. Setelah itu, mereka sepakat bertemu di dalam kompleks perumahan PT Aceh Asean Fertilizer (AAF) pada Jumat (14/3).
Namun, saat mengetes mobil tersebut pelaku DI malah menembak mati Imam. Letusan senjata itu turut didengar warga sekitar.
Setelah dibunuh, mayatnya dimasukkan dalam karung dan dibuang pelaku dalam semak-semak di kawasan Gunung Salak, Aceh Utara.
Korban yang sehari-hari juga merupakan seorang perawat dengan status tenaga bakti di sebuah Puskesmas di Aceh Utara ini baru ditemukan setelah tiga hari dinyatakan hilang.
Pihak keluarga, tutur Muji, mendesak Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe mengusut kasus ini secara transparan.
TNI Janji Usut Tuntas
Sementara itu, Komandan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lhokseumawe, Mayor Laut (MP) A Napitupulu, berjanji akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan pelaku dihukum setimpal.
"Kami akan buka seterang-terangnya kepada masyarakat, hingga sampai ke persidangan," kata Napitupulu.