Protes Uang Kuliah Tinggi, BEM UI Demo di Gedung Rektorat
Merdeka.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demo di depan gedung rektorat. Mereka menuntut penjelasan mengenai transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT) menyusul laporan dari ratusan mahasiswa baru (maba) jalur undangan yang keberatan dengan tingginya UKT.
"Dari 2.000 lebih mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), terdapat setidaknya 700 aduan keberatan atas biaya pendidikan yang ditetapkan," kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, Jumat (23/6).
BEM UI terus berupaya untuk bertemu dengan pihak kampus. Namun belum ada tanda-tanda komunikasi dengan Rektor UI Ari Kuncoro.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Siapa yang protes soal UMP? Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional awalan ini melibatkan sejumlah pabrik di kawasan industri di seluruh Indonesia.
-
Siapa ketua senat mahasiswa saat kuliah di UGM? Inilah potret Anies Baswedan saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada. Jadi mahasiswa aktif saat kuliah, calon presiden 2024 ini rupanya pernah menjadi ketua senat mahasiswa semasa kuliah.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Mengapa mahasiswa demo di tahun 1965? Para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) itu tidak puas dengan kebijakan pemerintahan Orde Lama. Mereka terus melakukan demonstrasi dan meminta Presiden Sukarno bertindak tegas terhadap PKI dan menteri-menteri yang tidak becus bekerja.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
Mereka memberikan waktu hingga tujuh hari ke depan kepada rektor untuk menanggapi protes mereka.
"Ini warning buat Pak Ari Kuncoro Rektor UI, kita nggak pernah ditemui karena dia takut, malas dan dia menganggap kita bukan siapa-siapa. Bertahun-tahun dia jadi rektor tidak pernah buka komunikasi dengan mahasiswa. Ini warning saja buat rektor kalau sekarang tidak mau buka mulut, kami akan paksa buka mulut. Kalau sekarang tidak mau buka ruangannya kami akak dobrak pintunya. Jika dalam waktu 7x24 jam tidak ada respons, kami akan rancang aksi penolakan lebih besar," tegasnya.
Melki menyebut, dalam beberapa kasus yang diadvokasi pihaknya, banyak mahasiswa yang jelas-jelas tidak mampu membayar angka yang tinggi. BEM menyayangkan tidak adanya keterbukaan data dan rasionalisasi UI menetapkan biaya pendidikan mahasiswanya.
"Memang telah disediakan ruang pengajuan banding bagi mahasiswa yang keberatan. Akan tetapi, sistem banding yang tersedia hanya berbentuk komentar dan tidak jelas mekanismenya. Di samping itu, setelah hasil banding diumumkan pada 20 Juni 2023, nyatanya masih banyak mahasiswa yang mengaku tidak mendapatkan penurunan biaya pendidikan tanpa keterbukaan alasan," ungkapnya.
Kecurigaan atas janggalnya penetapan biaya pendidikan di UI dinilai memvalidasi kegagalan mereka menghadirkan pendidikan yang terjangkau. Menurut Melki, kecacatan sistem menambah daftar panjang permasalahan penetapan biaya pendidikan di UI. Sebelumnya, UI menyampaikan bahwa biaya pendidikan mahasiswa yang mengajukan banding akan ditampilkan secara final pada tanggal 20 Juni 2023 pukul 15.00 WIB. Namun, setelah sempat diundur menjadi pukul 21.00 WIB, masih banyak mahasiswa yang belum mendapat kepastian akan biaya pendidikannya.
"Saat ini, kami masih berusaha mendata mahasiswa yang masih terkendala akibat kecacatan sistem yang dimiliki UI," ujarnya.
Kini, pola serupa kembali terjadi ketika SK Nomor 672/SK/R/UI/2023 yang mengatur biaya pendidikan bagi mahasiswa nonreguler secara tiba-tiba diterbitkan. Pihak UI yang sebelumnya berjanji akan membuka komunikasi dengan mahasiswanya dalam pembuatan kebijakan tentang biaya pendidikan, nyatanya kembali tidak menepati janjinya dengan menerbitkan SK tersebut pada tanggal 20 Juni 2023. Padahal, ada rentang waktu 15 hari sejak SK tersebut ditandatangani Rektor pada tanggal 5 Juni untuk membuka komunikasi dengan mahasiswanya.
"Namun, sepertinya, pihak UI memang sudah enggan untuk berkomunikasi dan secara sengaja menutup komunikasi agar SK tersebut dapat hanya menguntungkan salah satu pihak tanpa memenuhi unsur 'berkeadilan'," katanya.
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), seharusnya UI memiliki kewenangan untuk mencari pemasukan dari berbagai sumber secara mandiri di luar dana APBN, salah satunya melalui ventura. Hal tersebut diatur dalam Pasal 84 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Idealnya, UI dapat memanfaatkan dividen hasil penyertaan modal kegiatan usaha sebagai tambahan dana untuk menunjang kebutuhan yang strategis.
"Namun, UI memilih untuk meningkatkan biaya pendidikan secara besar-besaran tanpa memberikan keterbukaan alokasi yang jelas," kritiknya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) mengadu ke Komisi X DPR terkait kenaikan biaya uang kuliah
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa ini mendirikan tujuh tenda dan memasang sejumlah karangan bunga.
Baca SelengkapnyaMahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaIhsan mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan rektorat.
Baca SelengkapnyaSejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menyampaikan unek-uneknya dalam rapat di Komisi Pendidikan DPR, Kamis (16/5).
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyampaikan aspirasi terkait kenaikan biaya uang kuliah tunggal
Baca SelengkapnyaDede mengatakan aturan mengenai kenaikkan biaya kuliah perlu direvisi.
Baca SelengkapnyaPemangkasan subsidi pemerintah kepada PTN disinyalir menjadi penyebab uang kuliah saat ini naik tinggi
Baca SelengkapnyaNadiem Anwar Makarim, memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) akan sesuai dengan tingkat ekonomi mahasiswa
Baca SelengkapnyaMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) sesuai tingkat ekonomi mahasiswa
Baca SelengkapnyaSejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menyampaikan unek-uneknya dalam rapat di Komisi Pendidikan DPR, Kamis (16/5).
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim buntut naiknya uang kuliah tunggal (UKT) pada Selasa 21 Mei 2024
Baca Selengkapnya