Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protokol Kesehatan Ketat Dinilai Kunci Pelaksanaan Pilkada Serentak

Protokol Kesehatan Ketat Dinilai Kunci Pelaksanaan Pilkada Serentak Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi berpendapat pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 bisa dilakukan. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Ini menanggapi pernyataan mantan Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan yang menyebut pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di masa pandemi, telah menabrak tiga asas pemilu.

"Korea Selatan, adalah negara yang berhasil menggelar pemilihan di tengah pandemi. Jika mencontoh Korea, Indonesia pun bisa," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (30/6).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, pandangan Djohermansyah yang juga Guru Besar IPDN dinilai absurd dan lebih berdasarkan subyektivitas pribadi.

Bencana wabah pandemi non alam seperti Covid-19 dapat diantisipasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Tentunya, protokol kesehatan itu harus tersosialisasi dengan baik serta terimplementasi dengan baik pula.

"Saya pikir pendapat itu, sah-sah saja, tetapi bersifat subyektif. Perlu dipahami, keputusan persetujuan bersama Pemerintah, DPR, dan KPU untuk menyelenggarakan pilkada 9 desember 2020 secara menyeluruh adalah langkah yang konstitusional dan proporsional dengan mempertimbangkan keamanan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Rullyandi mengungkapkan, Djohermansyah memang pernah menjadi Dirjen Otda, tetapi dalam masa keadaan normal. Sehingga tidak memiliki pengalaman yang cukup menghadapi kondisi saat ini untuk menyelenggarakan pilkada serentak di 270 daerah.

Pelaksanaan pilkada serentak dengan protokol kesehatan itu sendiri, kata dia, untuk menyelamatkan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

"Situasi yang tidak normal saat ini dan ditengah ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19 membuat pemerintah, DPR dan KPU memutuskan menyelamatkan keberlangsungan demokrasi dengan komitmen yang tinggi," terangnya.

Terkait kritikan Djohermansyah itu, dia berpendapat, perlu diuji rasio konstitusionalitasnya. Keseluruhan pandangan mantan Dirjen Otda itu harus dihubungkan dengan gagasan negara hukum yang demokratis.

Jika pilkada itu gagal, justru berpotensi melahirkan suatu problem konstitusional yang berdampak luas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Problem konstitusional tersebut, kata dia, disebabkan karena tidak sejalannya dengan kaedah prinsip negara hukum yang memenuhi aspek jaminan perlindungan kepastian hukum yang adil dengan pemenuhan hak konstitusional memilih dan dipilih sebagai amanah konstitusi untuk menghindari potensi ketidakpastian kekosongan jabatan yang berkepanjangan.

Dia menjelaskan, keputusan melanjutkan tahapan pilkada serentak sudah sesuai dengan pedoman garis besar rambu-rambu konstitusional yang telah memberikan amanah bagi penyelenggaraan negara termasuk di dalamnya proses pengisian jabatan kepala daerah dalam rezim demokrasi lokal. Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi telah mempertimbangkan berbagai alasan subjektif dan alasan objektif.

"Pilkada di saat pandemi ini sebagai ukuran keseriusan pemerintah dan kesiapan penyelenggara pemilu, baik itu KPU dan Bawaslu menegakkan prinsip-prinsip nilai demokrasi meskipun situasi saat ini negara kita belum pernah terjadi keadaan pandemi sejak tahun 1945 Indonesia merdeka," katanya.

Oleh karena itu, tambah Rullyandi, jika pandemi itu kemudian menghambat keberlangsungan demokrasi di Indonesia, ini justru akan jadi problem.

Seperti diketahui, Djohermansyah Djohan, mantan Dirjen Otda Kemendagri mengkritik keputusan menggelar pilkada serentak di tengah pandemi. Katanya, pilkada pada 9 Desember 2020 menabrak tiga asas pelaksanaan Pilkada.

Pertama, pilkada tidak boleh dilaksanakan jika sedang ada bencana. Kedua, pilkada sejatinya menjadi pesta demokrasi yang aman dan tenang. Ketiga, ada mekanisme pengangkatan pejabat sementara untuk menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya telah habis.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya

Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca Selengkapnya
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Kesiapan Pemerintah dan Masyarakat Hadapi Potensi Pandemi
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Kesiapan Pemerintah dan Masyarakat Hadapi Potensi Pandemi

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah akan pentingnya kesiapan dalam menghadapi potensi pandemi yang mungkin terjadi di masa depan.

Baca Selengkapnya
Prioritaskan Pengamanan, Polisi Pantau Terus Situasi Selama Pilkada
Prioritaskan Pengamanan, Polisi Pantau Terus Situasi Selama Pilkada

Kepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Pastikan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga 24 Jam Saat Pemilu
Kemenkes Pastikan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga 24 Jam Saat Pemilu

Fasyankes (berupa) puskesmas dan rumah sakit, siaga 24 jam, pada tanggal 14-15 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar
Moeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar

Moeldoko mewanti, jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Minta Pilkada Serentak Dikawal Ketat: Ini Lebih Hangat, Setiap Calon Tidak Siap Untuk Kalah
Menko Polhukam Minta Pilkada Serentak Dikawal Ketat: Ini Lebih Hangat, Setiap Calon Tidak Siap Untuk Kalah

Hadi mengatakan, setiap calon harus diberikan pengertian bahwa setiap pertandingan ada yang menang dan kalah.

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Rohil Ingatkan Personel Jaga Integritas dan Netralitas di Pilkada
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Rohil Ingatkan Personel Jaga Integritas dan Netralitas di Pilkada

Kapolres Rohil juga menyampaikan agar semua personel tetap jaga kesehatan dalam pelaksanaan tugas, menjauhi kejahatan narkoba.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Ikut Jaga Keamanan Selama Pilkada dengan Cara-Cara Ini
Masyarakat Diminta Ikut Jaga Keamanan Selama Pilkada dengan Cara-Cara Ini

Polisi meminta masyarakat ikut menjaga situasi aman selama Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Mendekati Pencoblosan Pilkada, Polisi Edukasi Masyarakat supaya Tidak Terjebak Hoaks
Mendekati Pencoblosan Pilkada, Polisi Edukasi Masyarakat supaya Tidak Terjebak Hoaks

Masyarakat diajarkan cara mengenali dan menanggapi informasi yang tidak jelas kebenarannya, terutama hoaks yang dapat merusak suasana Pilkada.

Baca Selengkapnya