PSK online yang ditangkap di Semarang baru daftar kuliah
Merdeka.com - Petugas Unit Cyber Crime Subdit II Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar praktik prostutusi online di salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Kota Semarang, Jateng Senin (8/5) sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam penggrebegkan di kamar 104 hotel tersebut, petugas menangkap tiga orang yaitu muncikari bernama Nuryadi (37) warga Kertanegara, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, TR (22) perempuan yang baru mendaftar sebagai mahasiswi baru, serta seorang pria hidung belang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Lukas Akbar Abriari mengungkapkan, terbongkarnya prostitusi online itu melalui operasi cyber patrol.
-
Apa yang dilakukan oleh pelaku? Kedua orang meminta lebih,“ ucap dia. Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.“15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,“ ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Pengasuh pondok pesantren itu berinisial BN.
-
Siapa yang dituduh menjadi pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Siapa yang memperkosa putrinya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Kemudian setelah memastikan target dan sudah melakukan transaksi dan masuk di kamar 104, petugas kita yang sudah standby di sekitar hotel langsung melakukan penggerebekan di kamar. Kita tangkap muncikari alias papinya yang saat itu berada tak jauh dari lobi hotel," kata Lukas Akbar di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kawasan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (9/5).
Kasubdit II Ekonomi Khusus Ditreskrimsus AKBP Tedy Fanani menjelaskan, dalam modusnya pelaku menjajakan jasa prostitusi melalui Twitter.
"Selanjutnya konsumen diarahkan muncikari untuk meng-add pin BBM atau nomor WA. Setelah masuk dalam BBM atau WA muncikari, pelanggan atau konsumen langsung dikirimi foto wanita. Ada sekitar 50 koleksi wanita dari beragam usia dan Profesi yang dijadikan obyek seksualitas. Itu yang kita amankan baru mau daftar kuliah. Tarifnya antara Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta untuk sekali main. Sudah kita sita untuk akun Twitter dan BBM-nya sebagai barang bukti guna penyelidikan dan penyidikan," jelas Fanani.
Pelaku dijaerat Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, ancaman hukumannya minimal 6 bulan maksimal 6 tahun dan
atau denda Rp 250 juta hingga maksimal Rp 3 miliar.
"Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008, yang sudah diperbarui Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) ancaman hukumannya maksimal 6 tahun dan atau denda Rp 1 miliar," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaModus pelaku, berpura-pura memesan dan meminta diantarkan ke suatu tempat. Tetapi dalam perjalanan dihabisi.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya