Pulang ibadah Haji, mantan Sekretaris Diaspora Sidoarjo jadi tersangka
Merdeka.com - Mantan Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur ekstrem Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur.
Pria yang baru pulang menjalankan ibadah haji itu dijerat Unit III Pidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo lantaran diduga kuat mengkorupsi pekerjaan pembangunan jalur ekstrem tahun 2015 dengan anggaran senilai Rp 1,79 miliar.
"Proses pembangunan track ekstrem terdapat penyimpangan, kesalahan prosedur dan pada saat prosesnya pihak pejabat juga meminta keuntungan," Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Harris, Rabu (4/10).
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Menurutnya, dalam proses pekerjaan yang dimenangkan CV. Sinar Cemerlang, hingga kini, pekerjaan proyek yang berada di Jalan Lingkar Timur (JLT) Kabupaten Sidoarjo itu masih mangkrak. Padahal, anggaran APBD senilai Rp 1,79 miliar itu sudah dikucurkan sepenuhnya.
"Pekerjaan satu tahun lebih dan hingga kini belum selesai, anggaran sudah dikeluarkan semua. Setelah kami dalami ada pemalsuan dokumen dan stempel yang dilakukan oleh konsultan berinisal M. Konsuktan ini masih sebagai saksi," jelasnya.
Menurut Harris, hasil pemeriksaan tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara senilai Rp 578 juta.
"Namun, uang cash yang kami sita saat ini sebanyak Rp 168 juta yang diamankan dari masing-masing orang diantaranya senilai Rp 150 juta, Rp 16 juta dan Rp 2 juta. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen lainnya di antaranya dokumen kontrak dan lainnya," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah melimpahkan berkas tahap satu ke penuntut umum Kejari Sidoarjo. "Kalau satu tersangka ini berkas tahap satu sudah kami limpahkan, kami masih menunggu apakah nanti ada petunjuk yang perlu disempurnakan," ulasnya.
Meski demikian, penyidik tidak menahan tersangka dengan alasan kooperatif ketika proses penyidikkan. "Tersangka kami jerat Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi," ujar mantan Kapolsek Simokerto, Surabaya itu. Harris menambahkan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah sebelumnya dipidana 2 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSelain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaDSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru setelah penyidik Kejagung melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai ketok vonis terhadap empat terdakwa dalam kasus tersebut
Baca Selengkapnya