Ratusan warga pro-Semen Rembang bakal geruduk Komnas HAM
Merdeka.com - Ratusan warga 5 desa yang ada di ring 1 pabrik semen PT Semen Indonesia Rembang akan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (17/4) besok. Mereka akan meminta (Komnas HAM) meninjau kembali permintaan penutupan pabrik tersebut.
Tim Penyelamat Aset Negara yang mendampingi warga ring 1 Mahendradatta mengatakan, ada 7 ribu warga dari 5 desa yang berada di ring 1 pabrik semen Rembang, selama ini mereka tidak didengar suaranya. Yakni Desa Tegaldowo, Kadiwongo, Pasucen, Kajar, dan Timbrangan.
"Ada 7 ribu warga dari lima desa yang memberikan kuasa hukum kepada kami. Mereka meminta agar pabrik Semen Indonesia tetap beroperasi. Mereka yang selama ini ramai-ramai mengatasnamakan warga Rembang itu bukan warga Rembang, mereka warga Pati," ujar Mahendradatta kepada wartawan di Solo, Minggu (14/4).
-
Mengapa petani Kendeng menolak pabrik semen? Untuk menolak pembangunan itu, pada tahun 2016 dan 2017 lalu mereka melakukan aksi cor kaki. Mereka memprotes pembangunan pabrik tersebut karena dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air. Selain itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan pihak terkait dinilai tidak transparan.
-
Dimana pabrik semen di Kaltim dibangun? Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor meresmikan pabrik semen milik PT Kobexindo Cement di Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
-
Mengapa pembangunan pabrik semen di Kaltim penting? Isran menjelaskan, peresmian pabrik semen ini menandai perkembangan industri hilir di Kalimantan Timur.
-
Apa yang terjadi di Kebumen? Di usia senjanya, Supardi (84), warga Kecamatan Rowokele, Kebumen, menghabiskan masa tuanya dengan rutin membersihkan pekarangan rumahnya. Dedaunan yang jatuh berserakan di halaman belakang, ia bakar hingga menjadi abu.Namun, pada Rabu (30/10/2024), kejadian tragis dialami Supriadi. Pada hari itu, Supardi terjebak dalam kobaran api yang ia nyalakan sendiri.
-
Siapa yang berinvestasi dalam pembangunan pabrik semen di Kaltim? Pembangunan pabrik semen di Kutim, adalah hasil investasi Hongshi Holding dari Tiongkok yang bekerja sama dengan PT.Kobexindo Cement.
-
Bagaimana pabrik semen di Kaltim diproyeksikan untuk meningkatkan ekonomi daerah? Kolaborasi ini, kata dia, tidak hanya membawa manfaat ekonomi. Tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta membuka peluang bagi pengembangan komoditas lain di sekitar pabrik.
Mahendradatta menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, pabrik Semen Rembang selama ini memberikan banyak manfaat. Warga menilai Komnas HAM terburu-buru mengeluarkan keputusan penutupan pabrik semen.
"Mereka mengambil keputusan itu hanya berdasarkan data dari mereka yang mengatasnamakan warga Rembang, tanpa melihat sendiri secara langsung," jelasnya.
Aksi penolakan pabrik semen Rembang tersebut lanjut Mahendradatta, sarat dengan kepentingan politis. Efeknya adalah kedudukan dalam pemerintahan. Padahal pabrik semen Rembang adalah pabrik semen milik negara yang sahamnya dimiliki negara dan publik dan tidak dimiliki asing.
"Kami mempertanyakan kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dikeluarkan khusus untuk Pabrik Semen Rembang. Padahal KLHS seharusnya dilakukan di seluruh kawasan pabrik semen, sementara di kawasan tersebut tidak hanya berdiri PT Semen Indonesia saja tetapi juga puluhan pemegang izin usaha pertambangan lainnya," tandasnya.
Hasil KLHS, kata dia, tidak diperbolehkan untuk penambangan, namun bahan tambangnya bisa membeli dari usaha tambang di sekitarnya. Ini aneh. Padahal otoritas daerah sudah mengeluarkan izin penambangan akan tetapi memang harus ada batasannya.
"keberadaan pabrik semen Rembang sebenarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pabrik tersebut milik BUMN dengan nilai investasi mencapai Rp 4,7 triliun. Beroperasinya pabrik semen itu akan sangat membantu pembangunan infrastruktur karena harga semen akan lebih murah," jelasnya lagi.
Selain itu, lanjut dia, juga bisa meningkatkan perekonomian serta pendidikan warga setempat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Apalagi daerah tersebut merupakan lahan tandus.
Ketua Tim Penyelamat Aset Negara, Achmad Michdan, menambahkan pihaknya justru mempertanyakan aksi warga yang mengatasnamakan warga Rembang tersebut.
"Mereka itu bukan warga Rembang, tap warga Pati, sementara di Pati juga berdiri pabrik semen tapi mereka tidak bersuara seperti ini," ucapnya.
Tim penyelamat aset negara juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah termakan isu terkait beroperasinya pabrik semen tersebut. Selama ini, banyak elemen masyarakat yang latah melakukan aksi demo menuntut penutupan pabrik semen, tanpa mengetahui kondisi yang terjadi sebenarnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM minta negara tidak melanggar hak masyarakat.
Baca SelengkapnyaRatusan warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Padang, Rabu (2/8).
Baca SelengkapnyaPada aksi yang kelima ini jumlah massa terlihat semakin sedikit dan anak-anak yang ikut juga semakin berkurang.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaSehari sebelumnya, para ulama di Serang, Banten juga bersatu menolak adanya industri minuman keras dalam bentuk Penandatanganan Petisi Dukungan Para Ulama.
Baca SelengkapnyaBuruh meminta stop PHK buruh tekstil hingga mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung untuk menegakkan keadilan masyarakat Dairi dalam mempertahankan ruang pertanian
Baca SelengkapnyaAksi demonstrasi itu dilakukan di Jalan Ir. H. Juanda, Depok.
Baca Selengkapnya