Reaksi Jokowi soal Kebijakan Efisiensi Anggaran Prabowo
Jokowi menyebut, dalam mengelola anggaran setiap pemerintahan memang harus sangat berhati-hati.

Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) mengomentari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan kementerian lembaga hingga daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Sebagai acuan dari aturan ini, Prabowo kemudian menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Salah satu tujuan efisiensi agar uang negara yang dianggarkan benar-benar tepat sasaran berdampak langsung untuk rakyat.
"Ya, pengelolaan anggaran yang saya tahu di negara itu sangat hati-hati," kata Jokowi di Solo, Kamis( (13/2).
Jokowi menyebut utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat di angka 38-39 persen.
"Utang kita terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) itu kira-kira masih 38-39 persen. Masih jauh di bawah ketentuan undang-undang yang ada (UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara), yakni 60 persen. Jadi masih sangat hati-hati," ujarnya.
Lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo, Menteri Keuangan dipastikan mengetahui konsekuensi yang terjadi apabila beban utang terlalu besar. Atas dasar itu, maka pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Jadi masih sangat hati-hati pengelolaan (keuangan). Kita masih sangat prudent (hati-hati) sekali. Karena menteri keuangannya tahu konsekuensi apa yang akan terjadi apabila beban utang itu besar,” tandasnya.
Jokowi membandingkan utang dan PDB Indonesia dengan negara lain.
“Coba bandingkan dengan negara-negara lain, persentase PDB dan utang,” ungkapnya.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini memicu perdebatan sengit, bahkan ada pihak-pihak tertentu yang berupaya untuk menggagalkan penghematan anggaran tersebut.
Efisiensi anggaran ini menjadi sorotan utama dalam pengelolaan keuangan negara. Tujuannya jelas untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan yang terbatas agar mencapai hasil maksimal.
Upaya efisiensi ini ingin menggunakan anggaran secara cermat, menghindari pemborosan, dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.