Respons NasDem Soal Kader Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI
NasDem berharap tidak ada masalah yang menimpa kader NasDem terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
Partai NasDem merespons pemeriksaan dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu anggota fraksi NasDem di DPR Satori sebagai saksi atas dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Jumat (27/12) kemarin. Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menghormati proses hukum dilakukan KPK tersebut.
"Ya kita ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (29/12), demikian dikutip Antara.
Kendati menghormati proses hukum di KPK, Saan berharap tidak ada masalah yang menimpa kader NasDem terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
Saan menjelaskan bahwa tidak semua anggota DPR RI bisa mengakses dana CSR tersebut. Untuk itu, Saan pun meminta kepada anggota DPR RI yang bisa mengakses CSR BI agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Dua Anggota DPR dari Gerindra dan NasDem Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi CSR BI
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12).
Menurut informasi yang dihimpun, kedua anggota DPR RI tersebut bernama Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem. Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Penyidik itu terkait dengan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).