Ruang Sidang Langsung Riuh Tepuk Tangan Saat JK Beri Pembelaan Untuk Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan
JK menegaskan dalam dunia bisnis ada dua hal yang digaris bawahi, yakni untung dan rugi.
JK menegaskan dalam dunia bisnis ada dua hal yang digaris bawahi, yakni untung dan rugi.
Ruang Sidang Langsung Riuh Tepuk Tangan Saat JK Beri Pembelaan Untuk Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan
Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat mendadak langsung riuh ketika wakil presiden RI ke-10 Jusuf Kalla memberikan kesaksian untuk terdakwa kasus korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Kamis (16/5). Seisi ruang sidang langsung memberikan tepuk tangan yang meriah kepada JK.
Hal itu bermula dari JK yang dihadirkan sebagai saksi meringankan atau a de charge oleh Karen dalam perkara lanjutan kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021.
Penjelasan JK
JK tengah menjelaskan perihal Perpres nomor 5 tahun 2006 pada intinya memerintahkan Pertamina untuk harus menaikkan konsumsi gas lebih dari 30% dengan cara apapun.
Perpres itu muncul sehubungan dengan kondisi tahun 2005 krisis energi secara masif.
"Ini kan berdasarkan instruksi kata bapak tadi kan?" tanya hakim anggota.
"Iya, instruksi," jawab JK.
"Itu yang saya kejar, instruksi nya apa isinya?" cecar hakim.
"Instruksinya harus dipenuhi di atas 30 persen," ucap JK.
"Saya ikut membahas hal ini karena kebetulan saya masih di pemerintah saat itu," sambung JK.
Kemudian JK menegaskan dalam dunia bisnis ada dua hal yang digaris bawahi, yakni untung dan rugi. Namun apabila pada akhirnya ada BUMN yang pada akhirnya merugi dia tidak menapik kalau pihak yang bersangkutan harus dihukum.
"Jadi ada memang ada kebijakan kebijakan dalam itu ya. Jadi bapak tidak tahu apakah pertamina itu merugi atau menguntung enggak tahu?
"Tidak...tidak. Tapi begini boleh saya tambahkan, kalau suatu kebijakan bisnis langkah bisnis, cuman ada dua kemungkinannya dia untung atau rugi. Kalau semua perusahaan rugi harus dihukum maka seluruh bumn karya harus dihukum, ini bahayanya. Kalau suatu perusahaan rugi harus dihukum," jelas mantan wakil Presiden RI itu.
Pengunjung Sidang Ricuh
Sontak ucapan JK yang dirasa membela terdakwa langsung disambut tepuk tangan yang meriah oleh seluruh peserta sidang.
"Maka semua perusahan negara harus dihukum dan itu akan menghancurkan sistem," JK menambahkan.
Hakim lantas langsung menegur para peserta sidang yang ada karena dianggap tidak etis selama proses sidang berlangsung.