Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran
Latif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Sebanyak 1.500 personel akan disebar ke seluruh Jakarta untuk mengantisipasi kegiatan malam takbir pada malam hari ini.
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran
Polda Metro Jaya mengantisipasi masyarakat yang melakukan konvoi kendaraan pada malam takbiran dalam menyambut hari raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, kelompok masyarakat yang nekat melakukan konvoi akan disanksi putar balik.
Dia mengatakan, Polri dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mensosialisasikan pelaksanaan takbir di musala ataupun di lingkungannya masing-masing, sehingga diharapkan masyarakat bisa mematuhi hal tersebut.
"Tetapi kita mengantisipasi mungkin ada masyarakat yang belum tahu atau memang sudah tahu tapi mereka mau melakukan kegiatan yang akan mengganggu lalu lintas," kata Latif kepada wartawan, Selasa (9/4).
Latif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Sebanyak 1.500 personel akan disebar ke seluruh Jakarta untuk mengantisipasi kegiatan malam takbir pada malam hari ini.
Latif mengatakan, penjagaan terutama di daerah Bekasi, Depok, dan Tangerang.
"Seperti di Kalimalang kita siapkan pos untuk melakukan pemutarbalikan. Di Lenteng Agung juga kita lakukan pemutarbalikan. Nanti di Daan Mogot Kalideres kita juga lakukan pemutarbalikan," ucap dia.
Di samping itu, penjagaan juga dilakukan di titik-titik dalam kota seperti Tomang, Slipi, Semanggi, Kuningan, Pancoran, dan ruas jalan Gatot Subroto sampai dengan Cawang.
"Begitu juga jalur dari Fatmawati sampai dgn Kota Tua, kita juga lakukan penjagaan-penjagaan,"
ucap dia.
merdeka.com
Latif mengatakan, penjagaan ini semata-mata supaya pelaksanaan malam takbir ini bisa dilaksanakan khidmat mungkin sehingga masyarakat betul-betul merayakan kemenangan ini dengan khusuk dan khidmat.
"Itu harapan kita pada malam takbir pada malam hari ini," ucap dia.
Boleh Pawai Obor
Meski konvoi keliling dilarang, Latif mengizinkan adanya pawai obor. Alasannya, kegiatan itu biasanya hanya dilakukan di sekitar wilayah yang tidak berpotensi mengganggu ketertiban berlalu lintas masyarakat.
“Ya kalo pawai obor jalan kaki ya harus malah kita jaga betul. Kan mereka pasti kalo pasai obor kan ni jalan kaki. Malah harus kita jaga, kita kawal, kita amankan kalo hanya jalan kaki. Tapi kalau konvoi menggunakan sepeda motor, jaraknya jauh,” kata Latif.