Sebulan dipenjara, Anton kerap dihantui kedua korbannya
Merdeka.com - Anton Hardiyanto alias Aji mengaku kerap dibayangi Shendy Eko Budiyanto dan Ahmad Sanusi yang dibunuhnya beberapa waktu lalu. Biasanya, bayangan kedua korbannya datang pada malam hari ketika dirinya hendak tidur.
"Sering mbak. Dua-duanya suka datang," kata Anton, Rabu (9/11).
Jika hal itu sudah menghantui dirinya biasanya Anton langsung berupaya untuk berdoa. Bahkan dirinya mengaku melakukan solat tobat.
-
Apa itu kata-kata penyesalan dosa? Kata-kata penyesalan dosa bisa dijadikan instropeksi atas segala kesalahan yang pernah dilakukan. Dengan mengucapkan kata-kata penyesalan dosa, seseorang mengakui tanggung jawab atas tindakannya dan menyadari dampak negatif yang telah ditimbulkannya.
-
Apa saja contoh kata-kata buat mantan menyesal? 'Putus cinta mungkin menyakitkan. Tapi, kehilangan seseorang yang tidak menghargaimu adalah sebuah keuntungan, bukan kebuntungan.' 'Menjadi single lebih baik daripada dibohongi, dikhianati dan tidak dihargai.' 'Aku memercayaimu tetapi sekarang kata-katamu tidak ada artinya bagiku, karena tindakanmu mengatakan yang sebenarnya.'
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa kata penyesalan dosa bisa jadi instropeksi? Kata-kata penyesalan dosa bisa dijadikan instropeksi atas segala kesalahan yang pernah dilakukan. Dengan mengucapkan kata-kata penyesalan dosa, seseorang mengakui tanggung jawab atas tindakannya dan menyadari dampak negatif yang telah ditimbulkannya.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
"Iya. Saya sudah solat tobat," akunya.
Dirinya mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun penyesalannya itu tetap harus ditebus dalam jeruji penjara.
"Siapa sih yang enggak nyesel kalau begini," ucapnya.
Saat rekonstruksi adegan siang tadi, Anton tidak didampingi satupun keluarganya. Hanya pengacara dan jaksa saja yang ikut menyaksikan reka ulang adegan tersebut.
"Antara rekon hari ini dan BAP tidak ada perbedaan. Semua sama dengan keterangan awal," kata Wakil Kasat Reskrim Polresta Depok AKP Firdaus.
Sebelumnya, Polresta Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Anton Hardiyanto terhadap Shendi Eko Budiyanto dan Ahmad Sanusi. Anton membunuh keduanya karena ingin menguasai harta korban.
Kepada keduanya, Anton mengaku dapat menggandakan emas. Kepada Shendy pelaku mengaku bisa menarik emas. Namun untuk menarik emas itu Anton meminta mahar. Kasus penggandaan emas ini pun berujung pada pembunuhan. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.
Baca Selengkapnya