Sederhanakan Aturan, Presiden Jokowi Segera Bentuk Badan Regulasi Nasional
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menyatakan serius ingin membangun badan yang bertugaskan untuk merancang serta menyederhanakan regulasi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan rencananya badan itu akan diberi nama Badan Regulasi Nasional.
"Memang Presiden menyatakan akan membentuk badan legislasi nasional, kita sedang memikirkan namanya Badan Regulasi Nasional," kata Pratikno dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (13/11).
Pratikno menjelaskan, rencananya badan regulasi itu akan diisi oleh perwakilan dari beberapa kementerian. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet ataupun BPHN.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa saja yang sedang digodok Prabowo untuk kabinet? 'Dari Gerindra sudah ada nama-namanya. Tapi mohon maaf belum bisa di publikasi. Ya kan itu dinamis masih dalam penggodokan,' kata dia.
-
Siapa yang Jokowi instruksikan untuk menggandeng pihak lain? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Kenapa Prabowo ingin menambah kementerian? Kalau memang ingin melibatkan banyak orang menurut saya enggak masalah, justru semakin banyak semakin bagus kalau saya pribadi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5).
"Jadi intinya, adalah untuk konsistensi regulasi dan juga penyederhanaan. Jadi ini nanti semua permen pun harus lewat badan ini. Karena ketika deregulasi dilakukan sampai level Perpres, dan seterusnya itu kadang-kadang, itu yang menjadi kegelisahan presiden," ungkapnya.
Sebagai pihak terkait, Komisi II DPR juga mendukung pembentukan badan tersebut. Dukungan itu juga menjadi hasil rekomendasi rapat kerja Komisi II DPR dengan Mensesneg, Seskab dan Kepala Staf Kepresidenan.
"Komisi II DPR RI mendukung pemerintah untuk segera membentuk Badan Regulasi Nasional dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi seluruh peraturan perundang-undangan," ucap Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaJanji itu merupakan bagian dari komitmen Prabowo untuk memperkuat hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.
Baca SelengkapnyaSatgas ini akan dipimpin oleh Prof. Dr. Laode Kamaluddin selaku Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ishak.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Prabowo membentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapi wacana Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian
Baca SelengkapnyaBadan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu. Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Baca SelengkapnyaMuzani juga memastikan akan ada penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo mendatang.
Baca SelengkapnyaPelaksana tugas (Plt) Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dipanggil Prabowo Subianto dan ditanya kemajuan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaMeskipun Bank Indonesia bersifat independen, namun pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDalam perumusan R-APBN 2025, saat ini tengah dibahas bersama dengan Badan Anggaran DPR RI. Topiknya adalah pembicataan pendahuluan penyusunan R-APBN 2025.
Baca Selengkapnya