Sidang Putusan Kekasih Mario Dandy akan Digelar Terbuka
![Sidang Putusan Kekasih Mario Dandy akan Digelar Terbuka](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2023/03/29/1536635/540x270/sidang-putusan-kekasih-mario-dandy-akan-digelar-terbuka.jpeg)
Merdeka.com - Sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa anak AG (15) yang digelar di PN Jakarta Selatan akan diberlangsungkan secara tertutup. Namun untuk sidang putusan terhadap AG akan digelar secara terbuka.
"Pembacaan putusan terbuka," ujar Penjabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Rabu (29/3).
Hal tersebut merujuk pada sidang perkara anak yang telah diatur dalam Pasal 54 UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang berbunyi.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Kapan sidang permohonan hak asuh? Teuku Ryan akan mempersembahkan dua saksi yang akan hadir pada Senin (1/4/2024).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang dilakukan Tamara di sidang? Saat persidangan berlangsung, Tamara juga terlihat beberapa kali mengupdate Insta Story dan merasa frustrasi dengan jalannya sidang.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang perlu melindungi anak? Psikolog Klinis Anak dan Remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengimbau agar orangtua dapat mengajarkan anak melakukan perlindungan diri.'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7).
'Hakim memeriksa perkara Anak dalam sidang yang dinyatakan tertutup untuk umum, kecuali pembacaan putusan'.
Nantinya, selama proses persidangan AG, tidak dapat dilakukan penahan terlalu lama. Maksimal terdakwa ditahan guna kebutuhan persidangan hanya berlangsung selama lima hari berdasarkan Pasal 34 ayat 2.
Namun, Jaksa masih dapat meminta kepada Majelis Hakim agar dilakukan perpanjangan penahanan maksimal 5 hari.
Lebih lanjut, meskipun sidang perkara anak AG akan berlangsung secara cepat, Djuyamto belum dapat mengetahui kapan sidang putusan akan digelar.
"Kalau minggu ini jelas tidak mungkin (sidang putusan)," sebut dia.
Sekadar informasi, perkara penganiayaan dengan terdakwa AG perdana dilangsungkan hari ini usai dirinya ditemukan dengan keluarga David untuk dilakukan Diversi. Hasilnya, kasus penganiayaan ini akan berlanjut ke meja hijau.
AG pun dipersangkakan dengan Pasal premier 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan itu mengakibatkan luka berat.
Sementara primer kedua, yakni Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. AG diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Atau Pasal 56 ayat 2 mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
"Sedangkan untuk pasal ketiga, Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarif Sulaeman Nahdi, Rabu (29/3).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy, Anak Rafael Alun Mantan Pejabat Pajak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/11/1733882256886-089zii.jpeg)
Djuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.
Baca Selengkapnya![Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/10/1691640888573-5zmzc.jpeg)
Pada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.
Baca Selengkapnya![FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/10/1691650515764-5i314h.jpeg)
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca Selengkapnya![Wajah Tegang Shane Jelang Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/7/1694059020957-udtpy.jpeg)
Mario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Baca Selengkapnya![Tangis Haru Rafael Alun Melepas Rindu dengan Mario Dandy di Sidang: 8 Bulan Tak bertemu dan Memeluk](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/6/1699266823510-hbr5p.jpeg)
Rafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.
Baca Selengkapnya![Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/14/1691989475210-1inik.jpeg)
Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca Selengkapnya