Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Putusan Kekasih Mario Dandy akan Digelar Terbuka

Sidang Putusan Kekasih Mario Dandy akan Digelar Terbuka Anak AG Pacar Mario Dandy Menjalani Proses Diversi dengan Kelurga David. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa anak AG (15) yang digelar di PN Jakarta Selatan akan diberlangsungkan secara tertutup. Namun untuk sidang putusan terhadap AG akan digelar secara terbuka.

"Pembacaan putusan terbuka," ujar Penjabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Rabu (29/3).

Hal tersebut merujuk pada sidang perkara anak yang telah diatur dalam Pasal 54 UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang berbunyi.

'Hakim memeriksa perkara Anak dalam sidang yang dinyatakan tertutup untuk umum, kecuali pembacaan putusan'.

Nantinya, selama proses persidangan AG, tidak dapat dilakukan penahan terlalu lama. Maksimal terdakwa ditahan guna kebutuhan persidangan hanya berlangsung selama lima hari berdasarkan Pasal 34 ayat 2.

Namun, Jaksa masih dapat meminta kepada Majelis Hakim agar dilakukan perpanjangan penahanan maksimal 5 hari.

Lebih lanjut, meskipun sidang perkara anak AG akan berlangsung secara cepat, Djuyamto belum dapat mengetahui kapan sidang putusan akan digelar.

"Kalau minggu ini jelas tidak mungkin (sidang putusan)," sebut dia.

Sekadar informasi, perkara penganiayaan dengan terdakwa AG perdana dilangsungkan hari ini usai dirinya ditemukan dengan keluarga David untuk dilakukan Diversi. Hasilnya, kasus penganiayaan ini akan berlanjut ke meja hijau.

AG pun dipersangkakan dengan Pasal premier 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan itu mengakibatkan luka berat.

Sementara primer kedua, yakni Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. AG diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Atau Pasal 56 ayat 2 mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

"Sedangkan untuk pasal ketiga, Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarif Sulaeman Nahdi, Rabu (29/3).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy, Anak Rafael Alun Mantan Pejabat Pajak
PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy, Anak Rafael Alun Mantan Pejabat Pajak

Djuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.

Baca Selengkapnya
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus

Pada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.

Baca Selengkapnya
Wajah Tegang Shane Jelang Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David
Wajah Tegang Shane Jelang Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David

Mario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Baca Selengkapnya
Tangis Haru Rafael Alun Melepas Rindu dengan Mario Dandy di Sidang: 8 Bulan Tak bertemu dan Memeluk
Tangis Haru Rafael Alun Melepas Rindu dengan Mario Dandy di Sidang: 8 Bulan Tak bertemu dan Memeluk

Rafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya