Sulsel dapat Tambahan Kuota 861 Orang, Masa Tunggu Jemaah Haji di Bantaeng Masih 47 Tahun
Secara keseluruhan jumlah daftar tunggu haji Sulsel mencapai 245.060 jemaah.
Secara keseluruhan jumlah daftar tunggu haji Sulsel mencapai 245.060 jemaah.
Sulsel dapat Tambahan Kuota 861 Orang, Masa Tunggu Jemaah Haji di Bantaeng Masih 47 Tahun
Kementerian Agama wilayah Sulawesi Selatan menyebut ada 245.060 jemaah masuk dalam waiting list atau daftar tunggu keberangkatan haji. Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Kabupaten Bantaeng memiliki masa tunggu terlama di Indonesia yakni 47 tahun.
Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail menjelaskan untuk kuota pemberangkatan haji tahun 2024, Sulsel mendapatkan jatah 7.272 jemaah. Kemenag Sulsel mencatat Kabupaten Bantaeng masuk dalam daftar tunggu haji terlama di Sulsel bahkan Indonesia yakni 47 tahun.
"Kuota Sulsel masih sama dengan tahun kemarin 7.272 jemaah. Kalau kita lihat waiting list terlama itu kabupaten Bantaeng kurang lebih 47 tahun," ujarnya kepada wartawan usai Media Gathering terkait persiapan pelaksanaan haji tahun 2024 di Aula Kantor Kemenag Sulsel, Sabtu (2/12).
Berbanding terbalik dengan Bantaeng, Kabupaten Luwu masuk dalam daftar tunggu tersingkat di Sulsel yakni 23 tahun. Secara keseluruhan jumlah daftar tunggu haji Sulsel mencapai 245.060 jemaah.
"Ini data per 1 Desember 2023. Nah pembagian kuota per kabupaten itu hanya ada dua provinsi yakni Jawa Barat dan Sulsel," bebernya.
Ikbal menambahkan pada tahun 2024, Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota sebesar 20 ribu jemaah. Untuk Sulsel nantinya mendapatkan tambahan sebanya 816 jemaah.
"Terkait tambahan kuota yang 20 ribu itu, Alhamdulillah Sulsel akan mendapatkan kurang lebih 816. Nanti juga kami akan membagi ke daerah sesuai dengan aturan," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya penambahan kuota haji tersebut bisa mengurangi masa tunggu keberangkatan haji, khususnya untuk Kabupaten Bantaeng. Ia menyebut tambahan kuota sebanyak 816 jemaah sama dengan dua kloter (kelompok terbang).
"Jadi totalnya 8.133 jemaah. Ini sudah termasuk tambahan," sebutnya.
Sementara terkait pelunasan BIPIH, Ikbal mengaku masih menunggu keputusan Presiden, meski sebelumnya Menteri Agama telah mengumumkan besaran biaya haji tahun 2024 yakni Rp56.046.172. Ikbal menambahkan untuk tahun ini, pemerintah membuat peraturan baru pelunasan BIPIH, yakni calon jemaah haji bisa mencicil.
"Tahun ini pemerintah membuka pelunasan dengan cara cicilan. Yang penting jemaah tersebut sudah mengaku siap berangkat dan pelunasan pertama serta berikutnya. Insya Allah, jemaah lebih mudah untuk pelunasan," ucapnya.