Tak Ada Ampun, Satpol PP Terekam Minum Miras Saat Jaga Malam Dipecat!
Viral video Satpol PP yang lagi jaga malam tetapi nyambi minum miras. Tak ada ampun buat aksi mereka. Kelimanya dipecat.
Beredar video sejumlah Satpol PP yang sedang piket malam diduga sambil meminum minuman keras. Mereka disanksi tegas.
Tak Ada Ampun, Satpol PP Terekam Minum Miras Saat Jaga Malam Dipecat!
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor memberhentikan lima anggotanya usai ketahuan minum miras saat piket malam.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyebut ada lima orang menerima sanksi pemecatan. Yakni RS, WQ, RF, AS dan DY.
Cecep memastikan minuman yang mereka tenggak didapat dengan cara membeli. Bukan barang bukti hasil sitaan Satpol PP.
"Kaitan perjanjian kerja dalam bentuk kontrak kerja dan pakta integritas yang telah disepakati dan ditandatangani di awal tahun 2023. Lima orang ini dinyatakan melanggar aturan. Maka sesuai sanksi yang tertera dalam dokumen tersebut, dengan ini diputuskan lima orang tersebut diberhentikan secara tidak hormat."
Kata Cecep saat diwawancara pada Kamis (6/7).
Keputusan tersebut diambil, setelah dilakukan investigasi yang dilakukan terhadap para oknum. Investigasi diawali dengan penyelidikan video yang beredar. Video itu pertama kai diunggah seseorang berinisial RS.
Setelah menyimak dan memperhatikan video viral pada tanggal 1 Juli 2023 itu.
Cecep kemudian memugaskan Sekretaris Satpol PP untuk memimpin investigasi, hingga akhirnya diputuskan lima oknum tersebut dipecat.
Video berdurasi 14 detik itu diambil di pos jaga di kawasan kantor pemerintahan Kabupaten Bogor, pada Jumat malam, 30 Juni 2023 lalu.
Pada video memperlihatkan dua botol minuman keras tergeletak di meja keramik.
Satu botol masih disegel sementara botol lainnya sudah kosong. Di meja juga terlihat sejumlah gelas. Dua di antaranya berisi kopi.