Tanggapan Anies usai MA Tolak Judicial Review Soal Aturan Rusun
![Tanggapan Anies usai MA Tolak Judicial Review Soal Aturan Rusun](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/03/22/1064179/540x270/tanggapan-anies-usai-ma-tolak-judicial-review-soal-aturan-rusun.jpg)
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik ditolaknya judicial review atau peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung (MA), terkait penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik. Anies meminta aturan tersebut segera dijalankan.
"Saya mengapresiasi MA. Bahwa MA mengambil sebuah keputusan yang didasarkan pada prinsip keadilan," ucap Anies di Kepulauan Seribu, Jumat (22/3).
Anies mengatakan bahwa Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 dibuat untuk memenuhi prinsip-prinsip dasar pengelolaan yang berkeadilan. Tujuannya pun jelas untuk menjadikan rumah susun sebagai ekosistem hidup yang nyaman dan berkeadilan.
-
Apa yang diputuskan MK terkait gugatan Anies? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa harapan Anies soal putusan MK? 'Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan,' sambungnya.
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Dokumen apa yang tinggal Anies Baswedan selesaikan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
-
Apa fokus Anies Baswedan dalam mengatasi karhutla? Saat sesi menjawab pertanyaan terkait kebakatan hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan, Anies menegaskan bahwa harus mengutamakan pencegahan.
"Aturan yang kita buat itu. Nah kemarin sempat digugat di MA dan gugatannya ditolak. Artinya apa yang kita putuskan itu benar menurut konstitusi dan juga sesuai dengan prinsip keadilan yang selama ini kita dorong," papar dia.
Anies meminta semua pihak untuk melaksanakan Pergub 132/2018 secara lengkap, konsisten, tuntas. Anies tak segan memberikan sanksi apabila masih ada yang abai.
"Saya mengapresiasi keputusan MA, dan saya minta kepada semuanya laksanakan dengan tertib. Jika tidak dilaksanakan maka sanksi-sanski yang sudah tersedia akan kita terapkan," tandas dia.
Sebelumnya, notaris Sutrisno Tampubolon menggugat penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik. Penggugat menganggap seharusnya PP dikeluarkan terlebih dahulu dibandingkan Permen PUPR Nomor 23 Tahun 2018 dan Pergub Nomor 132 Tahun 2018. Lanjut dia, penertiban Pergub Nomor 132 Tahun 2018 mengacu pada PP Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun serta Permen PUPR Nomor 23 Tahun 2018. Gugatan dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA). Belakangan gugatan tersebut ditolak.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Anies Heran Nasib Warga Kampung Bayam Terkatung-Katung: Kunci Rusun Sudah Diberikan Kok](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/14/1718367969445-8rnpv.jpeg)
Anies Heran Nasib Warga Kampung Bayam Terkatung-Katung: Kunci Rusun Sudah Diberikan Kok
Baca Selengkapnya![Luhut Tak Setuju Gagasan Perubahan, Jubir Banggakan saat Anies Jadi Gubernur DKI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/26/1690345893897-mr2ne.jpeg)
Tidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
Baca Selengkapnya![Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/21/1724227383957-jqegw.jpeg)
Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.
Baca Selengkapnya![Pernah Kritik Gibran, Anies Bakal Sentil Kaesang Jika Ikut Pilkada Jakarta?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/14/1718357304943-643qbk.jpeg)
Menurutnya, saat ini masih prematur untuk membahas nama-nama yang disodorkan.
Baca Selengkapnya![Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/19/1718776736866-6wl4j.jpeg)
Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Hakim MK Skak Kubu Anies Bukti Video Tidak Meyakinkan Terkait Pejabat Ajak Menangkan 02](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/22/1713767041497-sl1w3.jpeg)
Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Anies 'Dikawal' Tom Lembong Bicara Politik Terkini, Hasil Pemilu hingga RUU DKJ](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/13/1710348555659-33x62.jpeg)
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi hasil Pemilu 2024 yang disampaikan KawalPemilu.com.
Baca Selengkapnya![Anies Soroti Putusan MK: Ada Calon Diinginkan Publik Tadinya Ditutup Sekarang Terbuka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/30/1725012029007-5hive.jpeg)
Anies menyebut ada di sejumlah daerah yang pada akhirnya tidak memanfaatkan keputusan MK tersebut.
Baca Selengkapnya![Anies Tolak Wacana Evaluasi Kebijakan Penggratisan PBB NJOP di Bawah Rp2 M: Cara Usir Warga Miskin Jakarta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/15/1702586423196-6m08z.jpeg)
Anies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca Selengkapnya![Heru Minta Tidak Jadi Kambing Hitam, Anies: Biar Rakyat Yang Menilai](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/21/1721555668500-ul7rc.jpeg)
Anies merasa tak perlu memberikan penilaian terkait Pemprov DKI.
Baca Selengkapnya![Polemik RUU Pilkada, Anies Puji PDIP Konsisten Kawal Konstitusi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/24/1724498463032-iielh.jpeg)
Anies juga berterima kasih kepada masyarakat sipil dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa penolakan RUU Pilkada
Baca Selengkapnya![VIDEO: MK Patahkan Dalil Kubu Anies, Prabowo Libatkan Babinsa Bedah Rumah di Cilincing](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/22/1713764164348-32v8uk.jpeg)
Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca Selengkapnya