Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bengkulu, 25 Paket Sabu Siap Edar Disita
Merdeka.com - Polda Bengkulu menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu pada Senin (28/9) sekitar pukul 11.00 Wib. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Tim berhasil amankan dua orang tersangka diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan mengedarkan Narkotika golongan 1 jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno dalam keterangannya, Rabu (30/9).
Kasus ini berawal dari penangkapan seseorang atas nama inisial AD. AD mengaku mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial ES.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Tidak membuang-buang waktu setelah mendapat informasi, tim anggota Subdit III langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan ES di kediamannya," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu yang sudah siap diedarkan oleh pelaku sebanyak 25 paket.
"Saat penggeledahan sedang berlangsung, terlihat seorang pria berinisial JN mendatangi kediaman ES diduga JN adalah rekan kerja ES dalam melancarkan aksi pengedaran narkotika jenis sabu tersebut," ujarnya.
Saat itu juga, polisi langsung mengamankan JN dan menggeledah atau memeriksa tubuhnya itu. Namun hasil penggeledahan terhadap JN nihil, karena petugas tak menemukan barang haram tersebut dari tubuhnya.
"Merasa ada yang janggal, tim Subdit III kemudian melakukan interogasi kepada keduanya dan berhasil mendapatkan informasi dari ES bahwa ada 1 unit timbangan digital sudah ia titipkan kepada JN," ungkapnya.
"Timbangan digital tersebut mereka gunakan untuk mempermudah melakukan penimbangan dan pemaketan narkotika jenis sabu secara bersama-sama," sambungnya.
Selanjutnya, petugas langsung menuju kediaman JN untuk menyita barang bukti berupa timbangan digital yang disebutkan oleh ES.
"Tim Subdit III kembali melakukan penggeledahan di kediaman JN yang beralamat di Jalan Salak 1, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaranpati, Kota Bengkulu dan tim berhasil menemukan 1 unit timbangan digital yang disimpan JN di dalam mobil angkot," ucapnya.
Kini, keduanya sudah diamankan di Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Barang bukti lain yang diamankan dua unit handphone berbagai merek serta satu unit mobil angkot merek Mitsubishi dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Tim sudah menangkap dan mengamankan pelaku, selanjutnya tim akan melengkapi mindik, melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan akan melakukan pengembangan terhadap kasus narkotika ini guna untuk mengungkap masih banyak oknum yang ikut terlibat," tutupnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya