Tangkis Hadi Poernomo, ahli sebut penyidik KPK boleh dari mana saja
Merdeka.com - Sidang praperadilan eks Dirjen Pajak, Hadi Poernomo, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (21/5) ini. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan ahli dari pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahli pertama didatangkan KPK adalah perancang peraturan perundang-undangan Anaka Agung Oka Mahendra. Dalam kesaksiannya, Oka menjelaskan beberapa yang dipermasalahkan oleh Hadi Poernomo terkait proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dijelaskan dalam pasal 39 Undang-Undang KPK, serta terkait penyidik, penyelidik, dan penuntut umum yang dijelaskan dalam pasal 43 dan 45 Undang-Undang KPK.
"Dalam UU tidak dijelaskan (penyidik, penyelidik, dan penuntut umum) harus berasal dari mana. Jika dari kepolisian atau kejaksaan harus diberhentikan sementara. Agar supaya sepenuhnya ada di bawah koordinasi KPK," kata oka di ruang sidang utama PN Jaksel, Kamis (21/5).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Haswandi ini, pihak KPK mengadirkan 7 saksi ahli. Selain Oka, di antaranya ada 5 saksi ahli dan 3 saksi fakta.
Seperti diketahui, Hadi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Hadi diduga mengubah keputusan sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 375 miliar.
Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak pada 1999. Hadi juga diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca Selengkapnya