Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
Merdeka.com - Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dicopot dari jabatannya usai terseret kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dia Bersama dengan Aipda AD, Aiptu J, AKBP D dan Irjen TM ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.
Pecopotan Kompol Kasranto tertuang dalam Surat Telegram Kapolda metro Jaya bernomor ST/569/XI/KEP./2022 tertanggal 2 November 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan mutasi tersebut. "Iya benar dimutasi," kata dia kepada wartawan, Kamis (3/11).
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
-
Dimana mutasi Kapolda Metro Jaya dilakukan? Berikut 34 daftar mutasi mulai dari tingkat pejabat Polres sampai Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dirotasi:
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
Posisinya digantikan Kompol Immanuel Sinaga yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kompol Kasranto dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Irjen Teddy Minahasa disebut merampas barang bukti narkoba jenis sabu saat melakukan pemusnahan dan digantikan dengan tawas.
Barang bukti sabu merupakan pengungkapan kasus Polres Bukittinggi totalnya 41 kilogram. Namun, yang dimusnahkan hanya 35 Kilogram.
Sementara sisanya 5 kilogram diambil oleh Irjen Teddy Minahasa untuk diedarkan. Pengakuan dari salah seorang tersangka, berinisial AKBP D pengambilan barang bukti hasil sitaan atas perintah Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaTeddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rotasi yang dilakukan ini sebagai penyegaran dalam tubuh Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
Baca SelengkapnyaDaftar Mutasi Pejabat Utama Polda Metro Jaya: Wakapolda, Dirresnarkoba hingga Kapolres
Baca SelengkapnyaMutasi itu tertuang dalam surat telegram ST/27/2/VIII/KEP/2024 yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Selengkapnya