Terpidana Korupsi PDAM Sidoarjo Vigit Waluyo Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
Merdeka.com - Setelah sempat buron sejak Juni 2018 lalu, Vigit Waluyo, terpidana kasus korupsi PDAM Sidoarjo dengan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar akhirnya menyerahkan diri. Diantar oleh keluarganya, ia menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Budi Handaka menyatakan, Sigit menyerahkan diri pada Jumat (28/12) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. "Yang bersangkutan didampingi pihak keluarga," pungkasnya, Senin (31/12).
Ia menyatakan, setelah menyerahkan diri, Vigit pun diperiksa oleh tim penyidik, termasuk tentang kesehatannya. Setelah itu, ia pun dikirim ke Lapas Kelas 1 A Sidoarjo.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Informasi yang dihimpun merdeka.com menyebutkan, Mantan Manager Deltras Sidoarjo ini divonis bersalah Mahkamah Agung (MA) 1 tahun 6 bulan penjara, dalam kasus korupsi PDAM Sidoarjo bersama dengan mantan Dirut PDAM Delta Tirta, Djayadi.
Djayadi sendiri sudah dieksekusi oleh Kejari Sidoarjo pada awal 2017 dan menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Nama Vigit Waluyo menjadi bahan perbincangan di kalangan kaum sepak bola, lantaran warga perumahan Pondok Jati Blok AJ- 16, Kecamatan Buduran, Sidoarjo itu disebut Bambang Suryo, sebagai salah satu dalang pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia. Bambang sendiri sebelumnya juga dikenal sebagai pengatur skor meski mengaku sudah tobat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Penuntut Umum merinci hal memberatkan Windi Purnama yaitu menikmati hasil tindak pidana korupsi USD 3.000 dan Rp700 juta.
Baca SelengkapnyaAlih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya
Baca SelengkapnyaSidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaHal yang memberatkan vonis Windu Aji dkk yakni tindakan mereka disebut hakim tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaRidwan Djamaluddin dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaUang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.
Baca SelengkapnyaSelain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.
Baca Selengkapnya