Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Jadi 9 Orang, Termasuk Alex Noerdin

Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Jadi 9 Orang, Termasuk Alex Noerdin Alex Noerdin Tersangka Korupsi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Mereka adalah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin; mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumsel, Laonma PL Tobing; dan Bendahara Pembangunan Mudai Madang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengungkapkan, dengan penambahan tiga tersangka baru otomatis jumlah tersangka menjadi sembilan orang. "Setelah kemarin ada tiga tersangka baru, artinya sudah sembilan orang yang jadi tersangka," ungkap Khairdirman, Kamis (23/9).

Awal tahun lalu penyidik menetapkan empat tersangka, yakni Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya periode 2015-2018 Eddy Hermanto, Divisi Lelang Pembangunan Syarifudin, serta dua orang pihak ketiga Yudi Arminto dan Dwi Kridayani.

Kemudian, penyidik menetapkan dua tersangka lain, yakni mantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman dan mantan Kabiro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Ahmad Nasuhi. Keduanya hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang.

Pemeriksaan dalam rangka melengkapi berkas perkara sekaligus pengembangan terus dilakukan. Tidak tertutup kemungkinan ajan ada pihak lain yang bakal jadi tersangka. "Kita lihat perkembangan nanti," kata dia.

Khaidirman menyebut penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel. Kejagung menetapkan Gubernur Sumsel dua periode itu sebagai tersangka dalam kasus tersebut pekan lalu.

"Tidak ada hubungannya, penetapan tersangka karena kami miliki alat bukti yang cukup," terangnya.

Dalam perkara ini, Alex Noerdin berperan sebagai Gubernur Sumsel periode 2013-2018 yang bertanggung jawab atas keputusan dana hibah untuk pembangunan masjid yang digadang-gadang sebagai masjid termegah dan terbesar di Asia Tenggara. "Alex Noerdin sebagai penanggung jawab tidak menyalurkan dana hibah untuk pembangunan masjid sesuai dengan prosedur," pungkas Khaidirman.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar

Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin

Ridwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya