Terungkap! Gambar & Tulisan Ini Kode Narkoba Jaringan Hydra di Bali, Ditemukan di Banyak Tembok
Kode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Kode rahasia yang ada di puluhan tembok sudah mulai dihapus polisi.
Terungkap! Gambar & Tulisan Ini Kode Narkoba Jaringan Hydra di Bali, Ditemukan di Banyak Tembok
Polri membongkar pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba di sebuah vila di Badung, Bali. Dari bisnis gelap itu, polisi juga menemukan tanda atau kode yang belakangan diketahui sebagai petunjuk website menyediakan peredaran narkoba jaringan hydra.
Kode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik sekaligus laboratorium narkoba atau clandestine lab hydroponic ganja dan mephedrone beberapa waktu lalu. Tanda itu mereka buat dalam bentuk gambar di sejumlah tembok.
Pascapenggerebekan yang dilakukan, polisi kemudian turut menghapus tanda atau petunjuk yang dibuat para pelaku.
Pada hari Kamis (15/6) kemarin, sudah dilakukan pembersihan tanda pada sejumlah tembok di wilayah Kecamatan Kuta Utara.
"Dalam upaya pencegahan peredaran narkoba kita lakukan penghapusan kode-kode tersebut biar tidak diakses oleh masyarakat khususnya yang ada hubungannya dengan sindikat narkotika," kata
Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP Muhammad Taufik Effendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5).
Lokasi penghapusan antara lain di tembok sepanjang Jalan Raya Padonan sampai dengan Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Gambar bertuliskan darknet forum 2roads,cc. TG@sativavsembot weed dilengkapi simbol bentuk belah ketupat dicat kuning dengan dua gambar panah berlawanan arah, ditutupi dengan cat pilox.
"Ada sekitar 50 titik vandalisme yang bertuliskan darknet forum 2roads,cc. TG@sativavsembot weed, dan cannashop.id yang kita hapus," ujarnya.
Polisi meminta masyarakat Bali dan sekitarnya yang melihat tanda terserupa atau mengetahui peredaran narkoba agar melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Sebelumnya, pabrik narkotika yang berada di
kompleks vila Sunny Village, di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri.
Pabrik narkotika ini, berisi laboratorium rahasia atau clandestine lab dalam sebuah vila dengan narkoba berbagai jenis seperti mephedrone dan ganja hidroponik dan lainnya yang merupakan jaringan hydra Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, kasus ini terungkap atas kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, dengan Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung, dan dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali.
"Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia, serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali dan menangkap empat orang tersangka, terdiri dari dua tersangka WNA Ukraina, satu tersangka WNA Rusia, dan satu orang WNI," kata Komjen Wahyu Widada saat jumpa pers di lokasi, Senin (13/5) sore.
Sementara, dalam pengungkapan pabrik narkotika Vila Sunny di vila nomer 6 ini yang ditangkap sebanyak 4 orang, 2 orang adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina bernama Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31) yang merupakan saudara kembar, dan berperan sebagai pengendali laboratorium, dan juga peracik serta memproduksi narkotika.
Kemudian, seorang WNA asal Rusia bernama Konstantin Krutz yang berperan sebagai pemasar hasil produksi narkotika dan satu seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernisial LM yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DP0) dari kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara pada 4 April 2024 milik Fredy Pratama, dan melarikan diri ke Bali, dan merupakan jaringan dari pabrik narkoba di vila tersebut.
Selain itu, masih ada dua orang yang masih menjadi DPO berinisial RN dan OKA yang merupakan WNA asal Ukraina dalam kasus ini.