Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memuji peran Polri mengawal investasi di Indonesia. Namun, dia meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.

"Saya kira Polri sudah bekerja dengan baik tinggal kita teruskan, kan kejahatan itu juga meningkat yah dan berbagai macam," kata Menteri Luhut saat konferensi pers di Rakernis Bareskrim Polri, di Kuta, Bali, Selasa (14/5) sore.

Luhut menyoroti WNA atau turis di Bali yang membuat kacau dengan mengedarkan narkotika dan judi online.

Dia bahkan sudah langsung berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

"Misalnya kemarin, saya bicara dengan Menteri Kumham dan tadi juga disampaikan (di acara Rakernis Bareskrim), orang-orang yang bikin kacau di negeri kita, dari turis atau asing yang juga mungkin main narkoba ,atau judi online atau keributan jangan dibiarkan masuk ke Indonesia lagi," ungkapnya.

"Kita tidak rugi kalau 10 ribu orang itu tidak masuk ke Indonesia, kalau orang-orang itu membuat kekacauan di Indonesia. Orang akan senang datang ke Indonesia itu, kalau suasana nyaman dan mereka terlindungi dari kegiatan-kegiatan tidak baik, misalnya seperti narkoba tadi," jelasnya.

Luhut juga meminta kepada Bareskrim Polri agar tegas menindak siapa pun yang membuat kacau Indonesia khususnya para warga asing.

Luhut juga meminta kepada Bareskrim Polri agar tegas menindak siapa pun yang membuat kacau Indonesia khususnya para warga asing.

"Saya tadi juga pesan kepada teman-teman Polri supaya tegas," ucapnya.

"Kalau perlu Minggu depan akan membuat rapat untuk itu, untuk menyusun satu aturan supaya itu bisa diberlakukan," imbuhnya.


Sebelumnya, pabrik narkotika yang berada di kompleks vila Sunny Village, di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, berhasil diungkap tim gabungan Bareskrim Polri.

Pabrik narkotika ini, berisi laboratorium rahasia atau clandestine lab dalam sebuah vila dengan narkoba berbagai jenis seperti mephedrone dan ganja hidroponik dan lainnya yang merupakan jaringan hydra Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, kasus ini terungkap atas kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, dengan Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung, dan dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali.

"Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia, serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali," kata Wahyu saat jumpa pers di lokasi, Senin (13/5) sore.

"Dan menangkap empat orang tersangka, terdiri dari dua tersangka WN Ukraina, satu tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI," sambung Wahyu.

Dua WN Ukraina yang ditangkap yakni Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31). Saudara kembar ini berperan sebagai pengendali laboratorium dan peracik narkotika yang diproduksi.

Kemudian, seorang WNA asal Rusia bernama Konstantin Krutz yang berperan sebagai pemasar hasil produksi narkotika dan satu seorang WNI bernisial LM .

LM sebelumnya masuk DP0  dari kasus
clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara pada 4 April 2024 milik Fredy Pratama. 

Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Dia melarikan diri ke Bali dan merupakan jaringan dari pabrik narkoba di vila tersebut.

Kemudian, seorang WNA asal Rusia bernama Konstantin Krutz yang berperan sebagai pemasar hasil produksi narkotika dan satu seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernisial LM yang masuk Daftar Pencarian Orang (DP0) dari kasus

Dalam kasus narkoba di Bali ini, masih ada dua orang yang masuk DPO berinisial RZ dan OK yang merupakan WN Ukraina. Keduanya dideteksi telah berada di luar Indonesia.

"Sudah ada di luar, sedang kita cari," kata Wahyu.

Dua DPO itu berperan sebagai pengendali clandestine laboratorium dan semua operasi narkotika. 

"Dia adalah pengendali dari ini semua. Dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut," imbuhnya.

Sementara, tiga WNA yang sudah ditetapkan tersangka diketahui
masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa Izin Terbatas (Itas) investor yang bergerak di bidang properti atau real estate. Terkait temuan ini Bareskrim akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa ada orang-orang seperti ini harus jangan sampai masuk ke Indonesia," ujarnya.

Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Hadi menuturkan, sesuai laporan PPATK bahwa ada 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan yang sudah diblok.

Baca Selengkapnya
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening

Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat

Baca Selengkapnya
Sikap Tegas Panglima TNI Buat Prajurit Main Judi Online, Siap-Siap Dapat Sanksi
Sikap Tegas Panglima TNI Buat Prajurit Main Judi Online, Siap-Siap Dapat Sanksi

Berikut sikap tegas Panglima TNI buat prajurit yang bermain judi online.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov Jabar Pastikan Sanksi ASN yang Main Judi Online
Pemprov Jabar Pastikan Sanksi ASN yang Main Judi Online

Bey memastikan, ASN yang mendapat sanksi nantinya setelah terbukti menjadi pemain judi online.

Baca Selengkapnya
Panglima soal Anggota TNI Main Judi Online: Kita Hukum
Panglima soal Anggota TNI Main Judi Online: Kita Hukum

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor
Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor

Selama ini Indonesia kerap jadi sasaran utama para bandar judi online.

Baca Selengkapnya
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Baca Selengkapnya
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk

Polisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.

Baca Selengkapnya
PKS Kritik Rencana Pemerintah Beri Bansos Korban Judi Online: Ini Lingkaran Setan
PKS Kritik Rencana Pemerintah Beri Bansos Korban Judi Online: Ini Lingkaran Setan

PKS mengaku khawatir, jika bantuan tersebut malah digunakan judi online. Sehingga, judi online akan semakin merebak alih-alih nihil.

Baca Selengkapnya