Bahan Dasar Narkoba Jenis DMT di Vila Bali Tanaman Asal Amazon, Punya Efek Penenang dan Penghilang Rasa Sakit
Pengungkapan kasus clandenstine laboratory atau laboratorium gelap narkotika golongan I jenis DMT adalah pertama kali ditemukan di Indonesia.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan, Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina berinisial DAS (28) yang meracik narkotika jenis N-dimethyltryptamine (DMT) adalah lulusan sarjana kimia lulusan universitas di Dubai, Uni Emirat Arab.
"Produksi narkotika ilegal yang kita saksikan saat ini, adalah contoh pembuatan DMT yang diperoleh dari bahan-bahan sintetik. Dengan keahlian yang dimiliki pelaku (DAS), sebagai lulusan sarjana kimia dari salah satu universitas di Dubai. Pelaku yang berkewarganegaraan Filipina ini mampu mengolah bahan-bahan kimia sehingga menjadi DMT," kata Marthinus saat konferensi pers di vila atau TKP, pada Selasa (23/7).
Pengungkapan kasus clandenstine laboratory atau laboratorium gelap narkotika golongan I jenis DMT adalah pertama kali ditemukan di Indonesia.
"Jika biasanya jajaran BNN atau Polri menemukan kasus pabrik narkoba jenis sabu, ekstasi, atau PCC. Tapi saat ini kita, menemukan kasus narkotika jenis DMT.
DMT adalah salah satu narkotika golongan satu yang memiliki efek sebagai penenang, halusinogen, atau penghilang rasa sakit," imbuh Marthinus.
Produk narkotika ini bahan utamanya adalah zat yang ada pada tanaman ayahuasca atau ramuan berbahan dasar tanaman yang berasal dari Amazon, Amerika Latin. Tanaman ini juga dapat diproduksi secara sintetik dengan proses cukup panjang.
"Pelaku telah berhasil memproses bahan kimia l-tryptophan menjadi triptamine, lalu menjadi clean triptamine, dan berakhir menjadi DMT. Bahkan, pelaku mengakui jika DMT yang diproduksinya lebih bagus kualitasnya jika dibandingkan dengan formula DMT yang ada pada buku panduan miliknya," ujar Marthinus.
Dari pengakuan tersangka DAS berencana dengan pelaku yang masih buron yaitu pelaku berinisial AMI dari Yordania sebagai pemodal narkotika DMT ini akan diperjualbelikan di Pulau Bali.
"Sebagaimana pengakuan pelaku bersama-sama dengan pemodalnya yang masih menjadi buronan, bahwa narkotika DMT ini rencananya akan dilarutkan dengan blue lotus. Kami memprediksikan bahwa larutan DMT dan blue lotus tersebut akan diperjualbelikan di Bali," ujar Marthinus.
Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan jika jaringan narkoba internasional bukan saja mengirim narkoba dari luar negeri, tetapi mereka telah masuk dan menyerang dari jantung pertahanan terutama di sentra-sentra pariwisata.
"Pengungkapan kasus ini juga menunjukan bahwa sindikat narkotika selalu mencari celah produksi dan distribusinya. Dengan modalitas keahlian produksi narkotika dan dukungan finansial, mereka mampu menjalankan bisnis gelap narkotika di manapun berada," ujar Marthinus.
"Pelaku yang memiliki kemampuan sebagai koki atau ahli kimia adalah pemain kunci atau aktor sentral dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Aktor sentral lainnya adalah pemodal itu sendiri. Oleh karena itu, BNN sangat serius mengungkap para aktor kunci dalam jaringan narkotika tersebut," imbuh dia.
Bahan-bahan yang digunakan oleh tersangka DAS adalah bahan-bahan yang mudah didapat salah satunya seperti aseton.
"Seperti aseton tadi, aseton itu untuk pembersih kuku. Waktu saya di anti teror ini juga digunakan sebagai bahan baku bom. Jadi bebas dijual, tapi ketika bertemu beberapa item lainnya, itu mereka akan melakukan satu proses reaksi kimia menghasilkan satu substansi yang baru. Itu jika digunakan berbahaya," kata Marthinus.
Kemudian, untuk pelaku berinisial AMI diketahui meninggalkan Bali pada tanggal 3 Juli 2024 lalu dan saat ini telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah dibuatkan rednotice ke interpol dan apakah pelaku AMI adalah jaringan bandar narkotika internasional hal itu akan diselidiki.
"Kita akan lakukan pengejaran. Pelaku pun kita buatkan red notice, jadi tidak ada batasan langkah untuk pergi kemana-mana karena akan kita lakukan penangkapan. Jadi sejak sebulan lalu dia pergi," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. I Wayan Sugiri.
Sugiri juga menyampaikan, bahwa pelaku AMI berkenalan dengan tersangka DAS di komunitas yoga dan pelaku AMI mengetahui bahwa tersangka DAS sering bereksperimen di laboratorium untuk membuat cairan pembersih dan lain sebagainya. Sehingga, pelaku AMI mengajak tersangka DAS untuk membuat narkotika jenis DMT.
"Satu pelaku belum kita dapatkan yaitu pelaku AMI yang memodali. Kita, saat ini lakukan pengejaran. Karena produksinya nanti kan berakhir ke dia. Jadi, dia sampai ke mana jaringannya kita juga menyita alat-alat komputernya dan sebagainya dan kita lakukan ekstrak untuk mengetahui peta jaringannya sampai ke mana beredarnya," ujar Sugiri.
Sementara, pelaku AMI sudah sejak tahun 2003 bolak-balik Bali dan saat ini sedang dilakukan pengejaran agar segera tertangkap.
"Dia sejak 2003 sudah bolak balik. Ini yang paling penting kita ambil hikmahnya, ini kalau kita biarkan, dia akan memproduksi lebih besar lagi dan sudah berbahaya. Kalau sudah tingkat memproduksi itu, sudah tingkatannya berbahaya untuk suatu negara. Kalau masih kiriman, paket, masih bisa kita atasi. Tapi kalau memproduksi sudah sangat berbahaya," ujar Sugiri.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, mengungkap kasus laboratorium gelap narkotika di sebuah vila di Jalan Keliki, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali.
Sementara, laboratorium narkotika itu berada di tengah perkebunan, tepatnya berada di depan vila. Pengungkapan kasus clandestine laboratory ini memproduksi narkotika golongan I jenis N, N-Dimethyltryptamine (DMT).
"(Pengungkapan DMT) ini merupakan pertamakalinya di Indonesia," kata Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, saat konferensi pers di vila atau TKP, pada Selasa (23/7).
Dari pengungkapan kasus tersebut, ada tiga orang yang ditangkap yang merupakan satu keluarga yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina. Yaitu, seorang pria berinisial DAS (28) yang merupakan peracik narkotika DMT dan dua orang perempuan yang merupakan ibunya berinisial PMS dan adiknya berinisial Dos yang merupakan adik dari tersangka DAS.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini, merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan Polri, Bea dan Cukai, Imigrasi, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika di wilayahnya," kata Marthinus.