Better experience in portrait mode.
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Perempuan Ini Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif

Seorang perempuan berinisial MS ditangkap karena melakukan penipuan lelang arisan dengan jumlah korban puluhan orang.

MS menjual lelang arisan dengan janji keuntungan hingga Rp7 juta, sehingga korban membeli 3 slot arisan dengan total pembelian Rp25 juta.

Pembeli arisan kemudian mengetahui bahwa MS tidak membayar uang pembelian lelang arisan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sambas.

Kasus ini melibatkan 21 korban dengan total kerugian mencapai Rp880.300.000. Polres Sambas akan memproses perkara ini dengan profesional.

Geser👉
DPR Dorong Pengembangan Pariwisata di Perbatasan

DPR Dorong Pengembangan Pariwisata di Perbatasan

DPR mendorong pengembangan pariwisata di wilayah perbatasan untuk menggaungkan pariwisata yang berkelanjutan.

Putu Supadma Rudana, Wakil Ketua BKSAP DPR RI, menyebutkan beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan pariwisata, seperti Batam, Sulawesi Utara, Papua, dan Kalimantan.

Putu mendorong pemerintah untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang memberikan dampak positif terhadap lingkungan, sosial, budaya, dan ekonomi.

Pariwisata berkelanjutan bertujuan untuk mengurangi dampak negatif pariwisata terhadap masyarakat dan lingkungan. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Dipensiunkan Tanpa Pemberitahuan, Guru TK di Jambi Syok Harus Kembalikan Rp75 Juta ke Negara

Guru TK di Jambi Dipensiunkan Tanpa Pemberitahuan

Guru TK di Jambi, Asniati, terkejut karena dipensiunkan tanpa pemberitahuan.

Asniati harus mengembalikan gaji selama 2 tahun sebesar Rp75 juta karena dipensiunkan dua tahun lalu tanpa sepengetahuannya.

Asniati kebingungan karena tidak diberikan surat panggilan atau pemberitahuan pensiun pada tahun 2022.

Asniati belum bisa mengurus uang pensiunnya karena belum mendapatkan SKPP, dan gaji bulan ini juga tidak bisa diambil.

Geser👉
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus korupsi LNG Pertamina.

Kasus ini sebelumnya menyeret mantan direktur Pertamina, Karen Agustiawan.

Dua tersangka baru diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Karen Agustiawan telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Geser👉
IDAI Ungkap Gejala Awal Terpapar Hepatitis

Demam Tinggi? Bisa Jadi Pertanda Hepatitis!

Demam tinggi bisa menjadi pertanda awal terinfeksi hepatitis. Namun, gejala ikutan seperti mual, muntah, dan sakit perut juga perlu diperhatikan.

Virus hepatitis menyerang saluran cerna dan hati, menyebabkan gejala seperti mual, muntah, dan sakit perut. Demam yang cukup tinggi juga bisa terjadi.

Ketika hati terinfeksi virus hepatitis, gejala yang muncul juga berhubungan dengan usus. Mual, muntah, dan sakit perut menjadi gejala awal yang tidak menyenangkan.

Jika mengalami demam tinggi dan gejala lain seperti mual, muntah, serta sakit perut, segera periksakan diri untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya!

Geser👉
VIDEO: Bukan soal Pembunuhan, Detektif Ini Menyelidiki Asal Usul Kayu Legal atau Ilegal

Generasi Milenial dan Generasi Z

Generasi Milenial dan Generasi Z adalah pembaca yang aktif dan ingin membaca ringkasan artikel.

Dalam membuat ringkasan, perlu memikat pembaca dengan judul_ais yang menarik dan membuat penasaran.

Ringkasan harus menggunakan metode bercerita yang membuat pembaca antusias untuk membaca mulai awal sampai akhir.

Kesimpulan ringkasan harus memberikan informasi berguna dan mengajak pembaca untuk menemukan ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

KPK Sita Uang Rp22 Miliar dalam Kasus Gratifikasi

KPK menyita uang sebesar Rp22 miliar dari mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa.

Penyitaan uang tersebut terkait dengan penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Uang sebesar Rp22 miliar tersebut disimpan dalam rekening atas nama tersangka yang telah diblokir sejak 2022 oleh KPK.

KPK menjerat Terbit dengan Pasal 12B dan Pasal 12i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan masih mengumpulkan alat bukti untuk perkara baru yang menyangkut Terbit.

Geser👉
Tarif Wisuda Tinggi, Orangtua Mahasiswa Tidak Protes

Tarif Wisuda Tinggi, Orangtua Mahasiswa Tidak Protes

Muhadjir Effendy, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan bahwa orangtua mahasiswa tidak akan protes jika tarif wisuda tinggi. Menurutnya, orangtua akan membayar berapapun biaya wisuda anak mereka.

Muhadjir juga menyarankan pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mencari keuntungan dengan menerapkan tarif tinggi dalam seremonial wisuda. Dia juga menyarankan agar biaya pendidikan tidak dinaikkan saat situasi ekonomi tidak kondusif.

Muhadjir turut menyinggung kebijakan kenaikkan UKT yang menuai banyak protes beberapa waktu lalu. Dia mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai tidak tepat.

Muhadjir berpendapat bahwa orang akan protes jika gaji mereka sudah telat dan biaya pendidikan naik. Dia mengajak pembaca untuk membaca ringkasan menarik lainnya dengan topik berbeda.

Geser👉
Tersangka Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Garut Terancam Hukuman Mati

Pembunuhan dan Mutilasi di Garut Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut terancam hukuman mati setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka pembunuhan dan mutilasi, E, warga Garut, Jawa Barat, diduga mengalami gangguan jiwa.

Penemuan mayat tanpa identitas yang termutilasi di Garut menggegerkan warga setempat.

Pelaku telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
KPK Periksa Handphone dan Buku Catatan Sekjen PDIP

KPK Periksa Handphone dan Buku Catatan Sekjen PDIP

KPK masih memeriksa handphone dan buku catatan Hasto Kristiyanto untuk mengusut kasus suap Harun Masiku.

Penyidik KPK belum ada rencana mengembalikan barang milik Hasto jika tidak terkait dengan kasus Harun.

Hasto telah melaporkan ke Dewas KPK, Komnas HAM, dan LPSK terkait penyitaan tersebut.

Hasto juga menggugat ke PN Jakarta Selatan untuk meminta agar buku catatannya dikembalikan.

Geser👉
Empat Strategi Cegah Insiden Kerusuhan Saat Konser

Strategi Cegah Insiden Kerusuhan di Konser

Konser musik di Tangerang berubah menjadi kerusuhan, berikut strategi untuk mencegah hal serupa.

Strategi yang dilakukan untuk menunjang keamanan event meliputi antisipasi melalui penyusunan rencana darurat, penjagaan ketat dari akses masuk, penerapan solusi keamanan terintegrasi, dan koordinasi dengan pihak berwenang.

Rencana berbagai skenario darurat, pengaturan akses keluar masuk yang ketat, penerapan teknologi keamanan terintegrasi, dan koordinasi dengan pihak berwenang menjadi kunci dalam mencegah insiden kerusuhan di event musik.

Keberhasilan dalam mengelola crowd control tergantung pada strategi, teknologi, komitmen, dan profesionalisme tim keamanan. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Dukung Sanksi Berat, Pimpinan MPR Desak PPATK Ungkap Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online

Dukung Sanksi Berat, Pimpinan MPR Desak PPATK Ungkap Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online

Pernyataan PPATK yang menyebut ada seribu anggota legislatif bermain judi online membuat salah paham di antara DPR hingga MPR.

Pimpinan MPR menyayangkan PPATK belum mengungkap nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat dalam judi online.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung diberikannya sanksi berat terhadap anggota DPR yang terbukti terlibat judi online.

Hidayat juga menyatakan setuju agar nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online dibuka ke publik.

Geser👉
Dana Pendidikan Tidak Boleh Digunakan untuk Sekolah Kedinasan

Dana Pendidikan Tidak Boleh Digunakan untuk Sekolah Kedinasan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan bahwa alokasi dana pendidikan tidak boleh digunakan untuk sekolah kedinasan.

Menurut Muhadjir, dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan harus dialokasikan setidaknya 20 persen dari APBN dan APBD.

Penyelenggaraan pendidikan tinggi kedinasan seharusnya dibiayai oleh kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian yang menyelenggarakan sekolah tersebut berdasarkan regulasi yang ada.

Dalam rapat dengan Panja Pembiayaan Pendidikan, Dede Yusuf dari Komisi X DPR RI juga menyatakan bahwa anggaran sekolah kedinasan berbeda jauh dengan anggaran pendidikan non-kedinasan.

Geser👉