TNI/Polri Bisa Isi Jabatan di Pemerintahan, Ini Reaksi Mahfud
Meski diperbolehkan, kata Mahfud, dipastikan posisi itu hanya untuk eselon 1 dan tidak boleh di bawahnya.
Perubahan itu menunjukkan bahwa hukum tidak bersifat abadi
TNI/Polri Bisa Isi Jabatan di Pemerintahan, Ini Reaksi Mahfud
Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mohammad Mahfud MD, memastikan perubahan aturan hukum dalam tatanan politik dan pemerintah memang bisa terjadi. Sebab menurutnya, hukum tidak bersifat abadi.
"Memang masyarakat berubah, hukum itu berubah. Dan hukum itu berubah kalau waktunya berubah," kata Mahfud Md, menjawab pertanyaan panelis dalam dialog terbuka di UMJ Ciputat, Tangsel, Kamis (23/11).
Sebelumnya Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, menanyakan perihal Undang-Undang ASN baru tentang peluang ASN mengisi jabatan TNI/Polri menjadi bagian ASN dan sebaliknya.
"Soal Undang-Undang ASN itu memang problematik, dulu kita di zaman reformasi TNI, Polri dipisah. Kemudian TNI kembali ke barak tidak boleh masuk jabatan-jabatan sipil," kata Mahfud menambahkan.
Namun begitu, menurut mantan ketua MK ini, masuk unsur TNI/Polri dalam jabatan pemerintahan sah saja dan itu termuat dalam undang-undang ASN baru tersebut.
"Tapi dalam hal-hal tertentu terkadang diperlukan, misalnya Irjen kadang kalau dibutuhkan orang-orang yang kuat. Makanya dalam jabatan sipil tertentu bisa diisi hanya untuk 10 Lembaga sipil menkumham, mendagri, menkopolhukam, itu bisa jabatan sipil itu bisa diisi TNI," terang Mahfud.
Meski jabatan di pemerintahan boleh diisi unsur TNI/Polri sesuai Undang-Undang ASN, kata Mahfud, dipastikan posisi itu hanya untuk eselon 1 dan tidak boleh di bawah itu.
"Karena itu merasa dibutuhkan baik oleh DPR, baik oleh pemerintah sendiri diberi batasan itu. Tentu saya katakan tadi Hukum itu sebenarnya kesepakatan. Sudah lah kesepakatan itu kita cabut, bisa saja dicabut. Kan bisa saja tahun depan periode berikutnya."
Kata Mahfud
@merdeka.com
Dalam kesempatan itu, Mahfud menyampaikan kepada civitas akademik UMJ, jika ingin adanya perubahan aturan hukum pada pemerintahan agar mendukung dirinya dalam pilpres nanti.
"Pemerintahnya berubah, itu bisa diperbaiki kalau saudara nanti beri dukungan kepada kita. Kalau saudara mengeluh dengan kebijakan ini, mari besok kita buat kesepakatan baru, bisa. Itukan soal kesepakatan saja," ucap Mahfud.
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
- Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia
- Potret Kamar Bunda Corla di Rumah Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting 'Kok Bau?'
- Ibunda Beberkan Bullying Dialami dr Aulia Berujung Kematian: Dibentak Saat Sakit Hingga Tugas Nyaris 24 Jam
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024