Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Urai Kemacetan di Garut, Polisi Berlakukan Satu Arah dan Pengalihan Arus

Urai Kemacetan di Garut, Polisi Berlakukan Satu Arah dan Pengalihan Arus Polisi atur lalu lintas di Garut. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Arus lalu lintas dari Bandung menuju Garut macet sejauh 25 kilometer, Kamis (6/6). Untuk mengurai kepadatan, polisi menerapkan sistem satu arah.

"One way akan dilakukan paling sebentar setengah jam," kata Aiptu Agus, salah seorang petugas kepolisian dari Polres Garut.

Ia menyebut bahwa kepadatan arus lalu lintas terjadi mulai dari Kadungora hingga kawasan Kabupaten Bandung. Persoalan kepadatan ini sendiri terjadi karena adanya persimpangan di jalur tersebut.

"Beberapa jalur yang masuk ke Garut via Kadungora sudah dialihkan melalui jalur lintas Iqra dan Sigobing. Namun untuk yang dari Bandung memang jumlah kendaraannya masih meriah sehingga antrean kendaraan masih terjadi," ucapnya.

Selain melakukan satu arah, arus lalu lintas kendaraan yang mengarah Tasikmalaya melalui Limbangan, kemungkinan akan dialihkan sementara melalui jalur Kadungora-Leles.

"Untuk yang tujuannya Tasikmalaya nanti bisa melanjutkan perjalanan melalui Singaparna," terangnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Langkah Polisi Urai Kemacetan Arus Balik dari Garut ke Bandung
Langkah Polisi Urai Kemacetan Arus Balik dari Garut ke Bandung

Memberlakukan satu arah beberapa kali untuk mengatasi penumpukan agar kendaraan

Baca Selengkapnya
Cegah Macet Saat Libur Panjang, Polisi Mulai Terapkan One Way di Jalur Puncak Bogor
Cegah Macet Saat Libur Panjang, Polisi Mulai Terapkan One Way di Jalur Puncak Bogor

Kendaraan yang telah melintas di jalur Puncak, data Kamis (9/5) kemarin menunjukan angka 16.000 kendaraan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera
Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Mutilasi di Garut Tetap Diproses meski Tersangkanya ODGJ
Kasus Mutilasi di Garut Tetap Diproses meski Tersangkanya ODGJ

Polisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Macet Jalur Puncak Bogor, Sudah 8 Jam Lebih Diberlakukan One Way Arah Jakarta Urai Kepadatan
Situasi Terkini Macet Jalur Puncak Bogor, Sudah 8 Jam Lebih Diberlakukan One Way Arah Jakarta Urai Kepadatan

Dari 150 ribu kendaraan yang ada di jalur wisata Puncak selama Minggu (15/9), saat ini sudah terkuras sebagian, dan menyisakan sekitar 80 ribu kendaraan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pelabuhan Merak Selalu Macet Tiap Arus Mudik
Ternyata Ini Alasan Pelabuhan Merak Selalu Macet Tiap Arus Mudik

Kemacetan parah akan terjadi jika akses menuju pelabuhan Merak tidak ditata dengan baik.

Baca Selengkapnya
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Deras, Ruas Jalan di Jakarta Utara Tergenang Banjir
Jakarta Diguyur Hujan Deras, Ruas Jalan di Jakarta Utara Tergenang Banjir

Sejumlah ruas jalan di Jakarta Utara tergenang banjir akibat hujan deras yang melanda wilayah ibu kota.

Baca Selengkapnya